REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus penyebarluasan berita bohong (hoaks) tentang unjuk rasa mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Albertus Rachmad Wibowo membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat tersangka.
"Ya benar," kata Brigjen Albertus di Jakarta, Senin (17/9).
Keempat orang tersangka tersebut bernama Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf, dan Nugrasius. Menurut dia, dalam kasus ini keempatnya mengunggah berita bohong tentang unjuk rasa mahasiswa di MK, melalui akun Facebook milik masing-masing tersangka.
Berita bohong yang disebarkan para tersangka dalam bentuk foto, video dan tulisan. "Berita bohong tentang unjuk rasa ini mereka bagikan di FB dengan caption Jakarta Sudah Bergerak, Mahasiswa Sudah Bersuara Keras dan Peserta Aksi Mengusung Tagar #TurunkanJokowi Mohon Diviralkan Karena Media TV Dikuasai Petahana," katanya.
Sebelumnya #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang mengunggah konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menghadapi Pemilu 2019, Polri sudah melakukan langkah- langkah antisipasi. Bahkan Polri sudah membentuk apa yang disebut dengan Satgas Nusantara yang tugasnya antara lain mengantisipasi masyarakat supaya sejuk, aman dan damai.
Khususnya memasuki tahun dilaksanakannya pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan wakil presiden serta Pemilu Legislatif 2019. Karena penyebaran berita-berita hoaks dan ujaran kebencian diprediksi akan meningkat.
Kapolri, kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, begitu dilantik telah mengeluarkan kebijakan yang salah satunya adalah me-manage media termasuk media sosial (medsos). Sehingga dibentuklah tiga sub satuan kerja di lingkungan Mabes Polri.
Ketiganya meliputi Direktorat Cyber Bareskrim yang sebelumnya merupakan Sub Direktorat, kemudian Direktorat Intelkam ada Direktorat Keamanan Khusus. “Sementara humas yang saya pimpin ada satuan kerja yang namanya Biro Multimedia,” kata Setyo.