Ahad 16 Sep 2018 16:19 WIB

Kampanye Cegah Stunting, Pemerintah Perlu Terobosan

Jika gagal ditangani, maka akan timbul kasus stunting yang berdampak panjang

Sejumlah warga mengikuti Kampanye Nasional Cegah Stunting di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (16/9).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah warga mengikuti Kampanye Nasional Cegah Stunting di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan beberapa pejabat negara serta kalangan swasta melakukan deklarasi pencegahan stunting di Monas, ahad (16/9). Hal ini sebagai upaya penyadaran akan pentingnya dukungan semua pihak dalam mewujudkan target angka prevalensi stunting dari 37,2 persen di tahun 2013 menjadi 28 persen di tahun 2019.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia dibawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak sehingga berpengaruh terhadap kesehatan dan produktifitas mereka sesudah dewasa.

“Stunting tidak hanya terjadi pada keluarga miskin. Stunting jiga terjadi pada anak keluarga kaya, di kota maupun di desa,” kata Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan.

Jika tidak diatasi, investasi apapun yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia menjadi tidak optimal, tambah Moeldoko. Dr Damayanti Rusli SpA(K), seorang dokter spesialis anak yang bertahun tahun mengamati masalah stunting, mengatakan bahwa upaya memutus mata rantai masalah stunting pada anak ini harus dilakukan secara serius melalui pemantauan gizi dan kesehatan rutin.

Serta intervensi gizi yang tepat pada anak yang terindikasi mengalami gagal tumbuh yang merupakan indikasi awal terjadinya stunting. Tenaga kesehatan harus benar benar terlatih dalam melihat dan memantau anak yang memiliki masalah gizi kronis dan ada gejala gagal tumbuh. Jika gagal ditangani, maka akan timbul kasus stunting yang berdampak panjang, jelas Danayanti.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meangapresiasi peluncuran Kampanye Nasional Pencegahan Stunting ini. “Ini menunjukkan keseriusan menteri-menteri dalam menindaklanjuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2018 lalu yang menekankan pentingnya pembangunan manusia sejak dari kandungan,” kata Agus dalam rilisnya, Ahad (16/9).

Namun kebijakan pencegahan stunting ini harus diawali dengan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada dan melakukan terobosan kebijakan baru untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting menjadi 28 persen di tahun 2019 mendatang, kata Agus.

Kabinet Jokowi harus mendukung presiden melalui terobosan kebijakan karena kebijakan yang sudah dilakukan bertahun tahun belum menunjukkan hasil optimal, tambah Agus. Presiden Jokowi harus didukung dalam mencaoai target penurunan stunting ini karena tahun depan adalah tahun politik.

“Jangan sampai isu ini menjadi bahan kritik di tahun politik,” tambah Agus.

Terobosan kebijakan baru yang mudah dilakukan di beberapa Kementerian harus segera dikeluarkan. Tanpa terobosan nyata, akan sulit mencapai target yang diharapkan, jelas Agus.

“Kalau bicara ASI eksklusif, sanitasi, pemberian makanan tambahan, akses air bersih, semua itu sudah sering dikemukakan dan dilakukan bertahun tahun namun hasilnya ya begitu begitu saja, prevalensi stunting masih tinggi. Coba diteliti lagi, mungkin perlu ada intervensi spesifik jika anak terindikasi gagal tumbuh. Pakar kesehatan dan anak di Indonesia berlimpah, mereka pasti tahu apa yang kurang dilakukan dan bisa belajar dari pengalaman negara lain,” papar Agus.

Kantor Staf Kepresidenan tentu saja bisa mengawal dan menjadi koordinator dalam mendorong dikeluarkannya terobosan baru dalam kebijakan pencegahan stunting dan penanganan gagal tumbuh pada balita, tegas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement