REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS mengatakan sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via sscn.bkn.go.id. Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Bima melalui siaran pers di Jakarta yang diterima Ahad (16/9), menyebutkan, selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala BKN mengatakan bahwa BKN telah mengantisipasi dengan jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai lima hingga enam juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta. Salah satu yang menjadi masalah adalah kesulitan memperbarui data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK).
"Berdasarkan evaluasi seleksi CPNS 2017, kesulitan memperbarui data NIK menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap," kata dia,
Selanjutnya untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang memasukkan seluruh formasi.
Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018.
Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar. Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing.
Pendaftaran akan dibuka 19 September 2018. Total formasi yang tersedia 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).