Ahad 16 Sep 2018 18:50 WIB

Alasan Sel di Sukamiskin tidak Digembok dari Luar

Sel tidak dikunci agar lebih mudah melakukan penanganan narapidana sakit.

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Tejo Harwanto menjelaskan alasan sel tidak digembok dari luar. Menurutnya, hal itu untuk penanganan kesehatan narapidana.

"(Kamar tidak digembok) itu inisiatif saya bagi warga binaan yang punya sejarah penyakit jantung. Serangan jantung kan tidak bisa dilihat," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Ahad (16/9).

Tejo mengatakan, narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin rata-rata sudah memasuki usia tua. Selain itu, banyak di antara mereka yang memiliki riwayat kesehatan kurang baik. Agar lebih mudah melakukan penanganan jika narapidana sakit, maka ia mengeluarkan kebijakan agar masing-masing kamar tahanan tidak digembok.

"Mereka nggak di gembok dari luar, kalau digembok teriak-teriak (meminta pertolongan kesehatan). Pernah ada pengalaman seperti itu. Tapi untuk blok itu digembok, seluruh sisi, utara, timur, selatan, barat kita gembok," kata dia.

Selain itu, jumlah petugas yang berjaga di sekitar sel pun sangat terbatas. Karena itu apabila ada kejadian napi butuh pertolongan medis, susah ditangani jika digembok dari luar "Ada kejadian menimpa Mallarangeng. Pukul 03.00 WIB dia kolaps, bisa buka kamar (untuk meminta pertolongan)," kata dia.

Tidak digemboknya kamar tahanan di Lapas Sukamiskin menjadi atensi dari Ombudsman saat menggelar sidak pada Kamis (13/9). Pimpinan Ombudsman RI Ninik Rahayu menyoroti perihal kamar tahanan yang tidak digembok di luar. Hal ini dinilai telah menyalahi aturan prosedur operasional.

"Yang digembok hanya di pinggir. Tapi di masing-masing kamar, nggak digembok, jadi hanya di blok saja. Jadi leluasa di satu wilayah blok. Nah saya ini kira perlu jadi perhatian," kata dia.

Baca juga: Terbongkarnya Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement