Jumat 14 Sep 2018 14:04 WIB

PLN Gandeng Ulama Cegah Pencurian Listrik

MUI mengatakan pencurian listrik merupakan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Cegah pencurian listrik PLN Jawa Timur gandeng ulama.
Foto: PLN
Cegah pencurian listrik PLN Jawa Timur gandeng ulama.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Timur bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan melaksanakan Sosialisasi Ketenagalistrikan dan Implementasi Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2016 tentang pencurian listrik. Sosialisasi yang dilakukan diharapkan mampu menjadi wadah diskusi bagi seluruh lapisan masyarakat Madura, terkait penggunaan listrik yang aman, tertib dan benar.

General Manager PLN distribusi Jawa Timur Bob Saril menyatakan, dirinya siap mendukung peningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Madura."Kita juga meminta bantuan para alim ulama setempat untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mengutak-atik dan menjaga kWh meter," ujar Bob dalam siaran persnya, Jumat (14/9).

Bob Saril berharap, kegiatan tersebut juga akan meningkatkan pelayanan PLN untuk Madura, dan Jawa Timur pada umumnya. Sehingga baik PLN maupun masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan.

Imam Santoso, perwakilan MUI Pamekasan menyampaikan kesediaan alim ulama untuk menjadi agen sosialisasi terkait Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2016 serta pembayaran listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya. Imam mengingatkan masyarakat bahwa pencurian listrik merupakan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam.

“Mencuri listrik itu haram, masyarakat diimbau untuk menggunakan listrik secara legal sesuai Fatwa MUI" kata dia.

Sebagai bentuk komitmen, MUI dan seluruh lapisan masyarakat di Madura juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penertiban penggunaan tenaga listrik. Nota kesepahaman tersebut juga menyangkut kewajiban membayar listrik tepat waktu, peningkatan pelayanan secara profesional dan transparan serta peningkatan keandalan jaringan untuk kesejahteraan perekonomian warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement