Jumat 14 Sep 2018 11:51 WIB

Damkar Bojonegoro: Pemadaman Kebakaran Gratis

Personel pemadam kebakaran memperoleh honor setiap melakukan pemadaman.

Pemadaman kebakaran.  (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Pemadaman kebakaran. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, Jawa Timur tidak pernah mengenakan biaya dalam kegiatan pemadaman kebakaran di pemukiman warga, juga bangunan lainnya termasuk kebakaran hutan dan lahan.

"Damkar tidak pernah menarik biaya pemadaman. Selama ini pemadaman yang dilakukan damkar tidak pernah memungut biaya kepada warga yang terkena musibah kebakaran," kata Kabid Pemadaman Dinas Damkar Bojonegoro, Sukirno di Bojonegoro, Jumat (14/9).

Menurut dia, personel pemadam kebakaran sudah memperoleh honor setiap melakukan pemadaman di luar gaji yang diterima. "Alokasi anggaran pemadaman kebakaran selalu tersedia. Alokasi anggaran tahun ini  sekitar Rp 100 juta," ucapnya.

Namun, kata dia, masyarakat masih ada yang menganggap untuk memadamkan kebakaran dikenakan biaya, sehingga pelaporan kejadian kebakaran kadang terlambat. "Damkar selalu mengerahkan mobil pemadam kebakaran minimal dua mobil sebagai antisipasi agar kebakaran tidak berkembang," katanya.

Nomor telepon yang harus dihubungi masyarakat dalam kejadian kebakaran bisa dengan mudah diketahui karena sudah disebar ke seluruh kecamatan, juga ke desa-desa. "Kalau informasi kebakaran bisa diterima petugas dengan cepat maka usaha memadamkan kebakaran bisa efektif," ujarnya.

Ia menyebutkan damkar memiliki 103 personel dilengkapi sejumlah mobil pemadam kebakaran yang menempati posko di Kecamatan Kota, juga Kecamatan Baureno, Padangan, juga kecamatan lainnya. Dia selama ini tidak hanya memadamkan kebakaran yang terjadi di daerahnya, tapi juga di Tuban, Lamongan dan Blora Jawa Tengah.

"Kami tahun ini juga ikut memadamkan kebakaran rumah di Tuban, juga Lamongan, termasuk pasar swalayan di Cepu, Jawa Tengah," ucapnya.

Ia menambahkan dalam memadamkan kebakan selama ini tidak pernah kesulitan memperoleh air, karena bisa mengambil di poskonya masing-masing atau di 16 hidran, antara lain, di Kecamatan Kota, Baureno, Balen dan Dander. "Misal mengambil air sungai juga tidak masalah," ucapnya.

Data di damkar menyebutkan sejak 1 Januari-13 September telah terjadi 92 kali kejadian kebakaran pemukiman, pasar/toko, bangunan juga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan kerugian mencapai Rp 4,2 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement