Kamis 13 Sep 2018 23:17 WIB

BNN Aceh Sebut Manajer Kantor Pos Terlibat Pengiriman Ganja

Keseluruhan ada 7 tersangka yang ditangkap dan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan

 Barang bukti tiga paket ganja yang berhasil disita satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 411 Raider Kostrad pada Senin (14/12). (foto : dok. Penkostrad)
Foto: Kostrad
Barang bukti tiga paket ganja yang berhasil disita satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 411 Raider Kostrad pada Senin (14/12). (foto : dok. Penkostrad)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyatakan salah seorang Manajer Pemasaran Kantor Pos berinisial OMS diduga ikut terlibat pengiriman ganja dari provinsi ini ke luar daerah. "Pejabat Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh, yang meduduki jabatan sebagai Manajer Pemasaran (OMS) diduga terlibat dan mengontrol pengiriman ganja ke berbagai daerah," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser saat konferensi pers di Kantor BNN setempat, Kamis (13/9).

Keseluruhan ada tujuh tersangka yang ditangkap dan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan. Dua lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Brigjen Faisal menyebutkan, polisi turut mengamankan tujuh paket ganja yang disimpan dalam mebel serta 28 bal ganja lainnya. "Tim BNN bersama Polda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman ganja keluar Aceh melalui Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh, sebanyak 180 kilogram," katanya.

Dia menyatakan, penangkapan para tersangka berawal dari pengembangan sejumlah kasus yang sedang ditangani. Pengembangan ini sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu. "Pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pengiriman sebanyak dua kali dan masing-masing mendapatkan keuntungan Rp 4 juta hingga Rp 25 juta," katanya.

Kepala BNN Provinsi Aceh ini menjelaskan, pengiriman narkotika jenis ganja ini terorganisir, ada pemodal, dan petugas kantor pos yang ikut terlibat dan mengontrol pengirimannya hingga ke luar Provinsi Aceh. "Pejabat Kantor Pos itu ikut mengontrol pengiriman norkotika ke luar Aceh dan pengirimanannya ke Lampung, Jakarta hingga Tangerang, dan para pelaku ditangkap pada Senin, 10 September 2018," ujarnya. Dia mengatakan, kasus ini akan terus dikembangkan, agar di kemudian hari Aceh ini benar-benar bebas dari narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement