REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) menjaring 500 kendaraan ojek online (ojol) yang parkir di sembarang tempat dalam sebulan. "Operator ojol harus berkoordinasi dengan pemilik gedung perkantoran, baik swasta atau pemerintah, dalam penyediaan lahan parkir. Jadi, mereka itu tidak asal parkir di sembarang tempat," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus, Harlem Simanjuntak, Kamis (13/9).
Harlem mengaku, jajarannya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan para operator ojol untuk mencegah mereka parkir sembarangan yang mengakibatkan kesemrawutan. Masyarakat sangat mengeluhkan keberadaan para pengemudi ojol karena memanfaatkan fasilitas umum (fasum).
Harlem melanjutkan, ratusan ojol tersebut telah diberikan sanksi tilang oleh polisi. Saat ini, para pengemudi ojol dinilai seperti ojek pangkalan karena mereka banyak yang mangkal, mulai dari taman, jalur pedestrian, dan stasiun yang justru membuat kemacetan.
"Namanya ojol ya jangan mangkal, kalau mangkal berarti bukan ojol. Lihat saja seperti di Stasiun Cikini, Tanah Abang, Juanda, Senen, Palmerah, dan Gambir malah mereka mangkal. Kita tidak diam begitu saja, langsung kita tertibkan terus mereka," ujarnya.
Selama ini, Sudinhub Jakpus rutin melakukan operasi jaring angkut guna menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan fasum sebagai lahan parkir.