Kamis 13 Sep 2018 11:11 WIB

Warga NTT Dilarang Membakar Lahan Perkebunan

Kebakaran sulit dipadamkan saat musim kemarau.

Ilustrasi kebakaran lahan.
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Ilustrasi kebakaran lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG --  Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat tidak sembarangan membakar hutan atau lahan perkebunan karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. "Saat ini sedang puncak-puncaknya musim kemarau.  Oleh karena itu pembakaran hutan bisa saja berdampak pada bencana atau kebakaran yang merembet ke rumah atau pemukiman warga," kata Kepada Dinas Sosial NTT Wellem Foni, Kamis (13/9).

Ia mencontohkan dalam beberapa bulan terakhir ini walaupun kasusnya bukan diakibatkan karena kebakaran hutan, dua kampung adat di NTT ludes terbakar dilahap si jago merah. Hal ini dikarenakan cuaca yang panas serta angin yang kemudian berujung pada kebakaran yang sulit ditangani dan mengakibatkan puluhan rumah adat serta harta benda warga hangus.

"Agustus lalu, kebakaran menimpa rumah adat di Gurusina, Kabupayen Ngada dan beberapa hari yang lalu di Sumba yakni kampung adat Bondo Morotu," ujarnya.  

Kebakaran tersebut walaupun bukan diakibatkan karena kelalaian masyarakat membakar hutan atau kebun tetapi juga cuaca panas di daerah itu. "Sebenarnya kita sudah imbau kepada masyarakat di setiap kabupaten melalui Dinas Sosial di setiap kabupaten dan bekerja sama dengan Dinas Kehutanan setempat melarang aktivitas pembakaran saat musim kemarau seperti saat ini," ujarnya.

Namun masih saja ditemukan aksi pembakaran hutan atau kebun di beberapa daerah di NTT. Ia berharap agar kebakaran hutan di NTT tak seperti yang terjadi di daerah lain seperti di Palembang, Kalimantan atau daerah lainnya yang mengganggu aktivitas masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement