Rabu 12 Sep 2018 19:31 WIB

Fasilitas Publik Yogyakarta Belum Ramah Disabilitas

Kebanyakan gedung lama belum disediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Penyandang Disabilitas
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyandang Disabilitas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fasilitas publik di Kota Yogyakarta dinilai masih belum ramah bagi penyandang disabilitas, seperti tidak adanya guiding block untuk tuna netra. Hal tersebut pun dikeluhkan oleh penyandang disabilitas. 

Salah satu anggota dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sleman, DIY, Supriyanto mengungkapkan, dibeberapa gedung baik gedung pemerintah maupun gedung swasta belum ramah bagi penyandang disabilitas. Bahkan, penyandang disabilitas pun, lanjutnya, kesusahan saat berada di kawasan yang tidak dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas.

"Untuk tuna netra bisa dibilang guiding block-nya (di beberapa gedung) belum ada. Tapi untuk yang lain ada juga (guiding block). Kalau tidak dipandu kan susah, kan ada cekungannya (kalau ada guiding block), jadi bisa diradakan," kata Supriyanto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/9). 

Ia pun berharap agar pemerintah memperhatikan penyandang disabilitas. Tentunya dengan menyediakan fasililtas publik yang ramah bagi penyendang disabilitas.  "Saya tetap ingin Kota Yogyakarta betul-betul menjadi kota inklusi dan kota ramah difabel, juga ramah untuk semuanya. Berarti fasilitas (untuk penyandang disabilitas) harus dipenuhi," katanya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, beberapa gedung pemerintahan dan fasilitas publik di Kota Yogyakarta memang masih belum ramah bagi penyandang disabilitas. Kebanyakan gedung tersebut merupakan gedung lama yang dulunya memang belum disediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

"Masih gedung dan fasilitas publik yang lama (belum ramah bagi oenyandang disabilitas). Tapi kalau yang baru, itu sudah jadi komitmen dari Pemkot Kota untuk memberikan akses yang lebih kepada teman-teman difabel. Memang sekarang ini yang harus kita jaga adalah fasilitas publik yang sudah kita bangun dan ramah terhadap difabel dan tuna netra," kata Heroe. 

Selain itu, beberapa gedung swasta juga belum menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Untuk itu, Ia mengimbau agar pemilik gedung swasta tersebut dapat menyediakan fasilitas tersebut. 

"Tantangan kita adalah gedung-gedung swasta yang harus juga mulai memikirkan memberikan akses kepada difabel. Kalau bisa ada satu lift khusus buat mereka," ujarnya.

Terkait trotoar yang masih banyak digunakan oleh oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, hal tersebut pun sangat disayangkan. Ia pun mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban. Namun, masih belum membuat PKL tersebut jera. Pihaknya pun juga belum bisa memberikan sanksi kepada PKL tersebut, karena belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait hal itu. 

"Kalau sudah ada Perda tentang ketertiban umum ini ditetapkan, saya kira akan ada sanksinya yang cukup kuat. Sekarang kan sanksinya belum cukup kuat dan belum memberikan efek jera. Kalau Perda trantib dan ketertiban umum ini disahkan bisa dipakai untuk menertibkan," katanya. 

Menurutnya, kesadaran masyarakat terkait hal tersebut masih kurang. Untuk itu, ia pun mengimbau agar masyarakat mau untuk lebih mempehatikan penyandang difabel. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, dan tentunya juga dapat sebagai akses yang mudah bagi penyandang disabilitas. 

"Ada yang jualan di trotoar, nutup guiding block, ada yang kemudian menempatkan barang dagangannya sampai ke trotoar. Kesadaran masyarakat yang kadang-kadang masih kurang dan ini masih menajdi tantangan kita semua. Dan saya mengimbau agar tidak menutupi fasilitas publik," ujarnya. 

Seperti diketahui, Penyandang disabilitas Kota Yogyakarta dinilai masih kurang diperhatikan oleh pemerintah. Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas seperti fasilitas khusus untuk disabilitas bahkan belum memenuhi syarat.

"Kondisi sekarang, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak memenuhi syarat. Masih banyak anak sekolah yang belum mendapatkan kesempatan sekolah. Banyak penyandang disabilitas belum mendapat akses kesehatan dengan mudah," kata Koordinator Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) Arni Surwanti saat menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (6/9).

Untuk itu, penyandang disabilitas yang tergabung dalam FPHPD terus mendorong agar terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta. Sebab, saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement