REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memprediksi jumlah data ganda mencapai 1,8-2 juta pemilih. Prediksi tersebut terhadap data ganda dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
"Prediksinya 1,8 juta-2 juta," kata Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta, Rabu (12/9).
Sebelumnya, dalam analisis Bawaslu terhadap data DPT ganda di 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, ditemukan kegandaan data sebanyak 1,013 juta data DPT ganda dari 91 juta pemilih. Hasil analisis kegandaan mendasarkan pada elemen NIK, Nama dan Tanggal Lahir yang identik. Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota.
Rahmat mengatakan, masalah masih adanya data ganda dalam DPT karena sejumlah masalah. Di antaranya belum adanya budaya tertib administrasi masyarakat.
Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang pindah tidak mengurus surat-surat kepindahan, sementara di tempat yang baru mereka juga membuat kartu identitas baru. Selain itu, juga ada beberapa rekomendasi Bawaslu di daerah yang tidak diindahkan KPU saat penetapan DPT dan rekapitulasi di provinsi.
Rahmat menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus mencermati data-data yang diberikan KPU. Sementara itu, seusai dengan keputusan KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT pemilu 2019, Rabu pekan lalu, perbaikan DPT terkait masalah data ganda tersebut akan dilaksanakan selama sepuluh hari. KPU akan kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan DPT pada Ahad, 16 September 2018.
Bawaslu Kota Cimahi mengungkapkan temuan dugaan 1.098 pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Fakta tersebut ditemukan setelah dilakukan penelitian mendalam terhadap data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
"Kita cermati (data DPT) Excel dalam bentuk PDF terindikasi sekitar 1.098 pemilih ganda," ujar Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, Rabu (12/9).
Menurutnya, dugaan data ganda yang ditemukan terbagi ke dalam tiga jenis. Jenis pertama yaitu 168 Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, 528 ganda pada NIK dan nama, serta 402 ganda pada NIK, nama dan tempat tanggal lahir. Dirinya menuturkan, Bawaslu Kota Cimahi sudah menyerahkan temuan indikasi data ganda kepada KPU Kota Cimahi.
Menurutnya, pihaknya meminta KPU Kota Cimahi melakukan verifikasi kembali DPT ke lapangan. "Kita juga akan berikan rekomendasi supaya itu dicermati kembali," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, jika hasil verifikasi ulang KPU Kota Cimahi membenarkan ada data yang ganda, maka kelebihan data tersebut harus dicoret dari DPT. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengaku telah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat dan Kota Cimahi tentang temuan pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Bawaslu Kota Cimahi mengungkapkan temuan 1.098 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan dari Bawaslu Jawa Barat menerima 148 data ganda. Ketua KPU Kota Cimahi, Dadan Rivai Fadilah mengaku akan melakukan koordinasi dengan PPK/PPS agar segera melakukan verifikasi ulang di lapangan.
"Itu (DPT) besok harus kita rekap kembali," ujarnya.