Rabu 12 Sep 2018 14:08 WIB

Kemenhub akan Buat Database Bus Pariwisata

Masyarakat bisa mengetahui kinerja operator bus.

Bus Pariwisata (Ilustrasi)
Foto: persewaanbuspariwisata.blogspot.com
Bus Pariwisata (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan membuat database yang memuat data dan daftar perusahaan bus pariwisata dan umum. Database ini agar masyarakat bisa mengetahui kinerja operator angkutan umum dari sisi keselamatan dan kenyamanan.

"Dengan adanya database itu masyarakat yang akan berwisata nanti bisa mengetahui kinerja perusahaan bus dan bisa memilih mana yang menurut masyarakat paling baik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada pers usai berbicara dalam 'Forum Perhubungan bertema Plus Minus Ganjil-Genap Selama Asian Games 2018', Rabu (12/9).

Dia mengatakan hal itu menanggapi kecelakaan tunggal bus masuk jurang di Komplek Tanjakan Letter S, Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9). Peristiwa itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Bus tersebut mengangkut penumpang rombongan Catur Putra Grup (CPG) Bogor berjumlah 31 orang dengan dua awak bus dengan jumlah tewas setidaknya 17 orang.

Budi mengatakan database nantinya akan berisi jumlah dan kualitas kendaraan yang dimiliki, jumlah sopir dan kriterianya, serta bagaimana operator transportasi menerapkan standar minimal keselamatan berkendara. Dia mengatakan jika nanti perusahaan transportasi memiliki standar minimal keselamatan yang bagus maka dalam database akan disampaikan bagus dengan menampilkan sejumlah kriteria. Sebaliknya, kalau memang perusahaan tidak memiliki standar minimal keselamatan tidak bagus maka akan dikatakan tidak bagus.

photo
Kecelakaan bus pariwisata.

"Nanti biar masyarakat yang memilih dan menilai, ingin menggunakan perusahaan bus mana untuk berwisata," katanya.

Kemenhub dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau kepada perusahaan angkutan untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam mengemudi, baik itu rutin melakukan uji kir serta tidak menggunakan bus yang sudah tidak laik. Khusus untuk uji kir, Dirjen Budi mengatakan Kementerian perhubungan hanya bisa mengimbau kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan uji kir karena memang domainnya pemerintah setempat.

"Memang kita akui ada pemerintah daerah yang cepat tanggap dengan rutin melakukan uji kir bus, tapi ada juga pemda yang tidak tanggap," katanya.

Dia mengatakan untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya, Kemenhub sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperlebar dan membuat mulus jalan raya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement