REPUBLIKA.CO.ID, KUTA, BALI -- Iryn Flavia Kisakye (32), seorang warga negara Uganda ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam kamar Hotel Ronta Bungalows tepatnya di Kamar Nomor 27. Hotel imi berlokasi di Jalan Popies II Gang Ronta, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Saksi I Gede Nyoman Surata (60) seorang pegawai di hotel setempat mengatakan, dirinya sempat mencium bau busuk dari kamar korban dan mencoba membuka pintu kamar tersebut dengan kunci serep, namun sulit dibuka karena ada kunci menyantol di dalam kamar korban.
"Saya kemudian membuka paksa jendela dan membuka pintu kamar yang terkunci dari jendela. Saya kaget melihat korban sudah tewas dalam kondisi terlentang tanpa menggunakan busana," ujar saksi.
Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian itu kepada pemilik hotel dan meminta rekannya saksi I Nyoman Dirga Tripayana (23) agar melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara saksi I Nyoman Dirga Tripayana mengatakan, dia bersama saksi Nyoman Surata mencoba mencari tahu di mana asal bau busuk tersebut. Mereka akhirnya mengetahui bahwa aroma tidak sedap itu berasal dari kamar yang disewa korban.
"Saat itu Pukul 12.00 WITA saya sedang bermain layang-layang di lantai tiga dekat kamar korban dan mencium aroma tidak sedap. Kemudian, saya mengajak saksi Nyoman Surata untuk mencari tau asal bau tidak sedap itu," ungkapnya.
Kemudian, saksi mencium bau tidak sedap dari kamar korban dan sempat membuka jendela kamar korban. Saksi melihat dari jendela korban dalam kondisi tak bernyawa di atas lantai dekat tempat tidurnya. "Selanjutnya saya melaporkan kepada pemilik hotel dan kejadian itu ke polisi," ujarnya.
Sementara itu, saksi I Nyoman Pohaji (50) yang merupakan petugas Cleaning Service di Hotel Ronta mengatakan, pada Pukul 12.30 WITA dirinya datang ke tempatnya bekerja dan melihat ada kerumunan banyak orang. "Setelah saya lihat ternyata ada tamu yang meninggal dunia. Ia pun lantas bertemu dengan Nyoman Surata, dan melihat korban ada di lantai telanjang berselimutkan kain putih dalam kondisi meninggal. Dia juga mencium aroma tidak sedap dari kamar korban," tuturnya.
Ia menerangkan, sempat bertemu dengan korban empat hari yang lalu. Saat itu saksi bersih-bersih di luar kamar korban dan sempat berbincang-bincang dengan korban.
"Korban pernah mengeluh sakit pada pinggangnya kepada saya dan pernah disuruh mengantarnya untuk beli obat di apotik yang ada di Pasar Kuta," ucapnya.
Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah membenarkan bahwa anggotanya menerima laporan dari mansyarakat bahwa ada seorang warga negara asing meninggal dunia di dalam Hotel Ronta Bungalows. "Menurut laporan anggota kami di lapangan, korban ditemukan dalam kondisi tewas tanpa menggunakan pakaian dengan posisi tengadah di atas lantai," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, anggota tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, anggota menemukan obat seperti bisolvon, arcoxia, panadol, celebrex (kondisi sudah habis), provelym (habis) dan alat kontrasepsi.
"Anggota kami kemudian meminta keterangan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Denpasar untuk olah TKP dan kemudian membawa korban ke RSUP Sanglah Denpasar," imbuhnya.
Untuk sementara korban meninggal dunia diduga karena sakit. Untuk mengetahui lebih jelas sebab-sebab korban meninggal dunia akan dilakukan otopsi oleh dokter RSUP Sanglah Denpasar terhadap korban.