REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hingga saat ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran kabupaten dan kota di seluruh wilayah. Namun demikian, Anggota DPD RI, Ayi Hambali, menyambut baik niatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) untuk memekarkan sejumlah kota/kabupaten di Jabar.
Menurut Ayi, walaupun pemekaran kabupaten dan kota terbentur moratorium dari Presiden RI, tapi pemekaran dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan anggaran untuk daerah dari pemerintah pusat. Karena itu, dia menyarankan Ridwan Kamil untuk terlebih dulu memekarkan lebih banyak desa di Jabar. Agar, menyerap anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat lebih banyak.
"Saat ada dana desa, banyak daerah yang memekarkan desanya jadi mendapat dana bantuan desa cukup besar," ujar Ayi saat berdiskusi dengan wartawan di Kota Bandung, Senin (10/9).
Menurut Ayi, jika jumlah desa di Jabar bertambah banyak, akan bertambah juga jumlah Dana Desa yang terserap. Dia mencontohkan, Papua memekarkan 302 desa dan Kalimantan Barat memekarkan 102 desa.
"Namun sayang, di Jabar jumlah desanya tidak pernah bertambah sejak undang-undang tentang otonomi daerah diterbitkan. Bahkan berkurang, karena 7 desa terendam proyek Waduk Jatigede," katanya.
Ayi mengatakan, walaupun harus diketahui Kemendagri, tapi pemekaran desa dan kelurahan serta kecamatan kewenangannya ada di Gubernur dan DPRD Provinsi. "Nah sebelum memekarkan kabupaten/kota, Kang Emil bisa mulai memekarkan desa," katanya.
Ayi menilai, akibat jumlah desa di Jabar yang sedikit, maka jumlah dana desa yang terserap pun kurang. Saat ini, Jawa Timur dan Jawa Tengah memperoleh lebih dari Rp 2 triliun dana desa tapi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak malah mendapat kurang dari Rp 1,5 triliun.
"Saran saya dalam jangka pendek, gubernur bisa melakukan pemekaran desa. Sehingga penyerapan dana desa lebih besar dari yang sekarang," kata Ayi. Dia menegaskan, kewenangan pemekaran kewenangan ada di gubernur bukan presiden.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mendorong pemekaran kabupaten dan kota di Jawa Barat demi pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Barat. Karena, menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, selama ini jumlah warga Jabar yang mencapai 48 juta orang ini jangan sampai hanya dijadikan bahan politik untuk meraup suara. Namun, warga Jabar ini kurang mendapat hak-haknya.
"Jumlah penduduk Jawa Barat dua kali jumlah penduduk Malaysia atau dua kali jumlah penduduk Australia. Kompleksisitasnya seperti mengelola dua Malaysia," katanya.
Emil mengatakan, jumlah daerah dalam satu provinsi menentukan jumlah anggaran yang didapat dari pemerintah pusat. Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten dan kota memiliki 39 juta penduduk, Jawa Tengah yang memiliki 35 juta penduduk memiliki 35 kota dan kabupaten, sedangkan Jabar yang memiliki 48 juta penduduk hanya memiliki 27 kota dan kabupaten.
Emil menjelaskan, jika satu warga Jatim dibekali pemerintah pusat sebesar Rp 1 juta, maka satu warga Jabar hanya mendapat Rp 600 ribu. Karenanya, pemekaran berbagai daerah di Jabar menjadi agenda penting politiknya.