Selasa 11 Sep 2018 16:38 WIB

Korban Gempa NTB Butuh Sekitar 80 Ribu Unit Huntara

Pihak swasta diminta ikut berkontribusi pada pembangunan huntara.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Warga korban gempa menimba air di rumah yang rusak di Dusun Lendang Re, Desa Lembah Sari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/9).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warga korban gempa menimba air di rumah yang rusak di Dusun Lendang Re, Desa Lembah Sari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum mengajak seluruh pihak membantu proses pemulihan bencana. Salah satu yang paling dibutuhkan saat ini adalah tempat tinggal sementara atau hunian sementara (huntara).

Rum menyampaikan, alokasi anggaran maupun regulasi tentang huntara memang tidak ada dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran terhadap hunian tetap yang sampai saat ini masih berproses.

"Memang (huntara) secara arahan presiden kan tidak (disediakan pemerintah pusat," ujar Rum kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Selasa (11/9).

Sebagai alternatif, Rum mengajak lembaga swasta dan pihak-pihak lain ikut berkontribusi pada pembanguan huntara. "Oleh karena itu kami mendorong swasta dan masyarakat yang memiliki kemampuan bisa membantu penanganan ini untuk (rumah) transisi ini," kata dia.

Baca juga: Cepatnya Kubu Jokowi Memanfaatkan Sikap 'Mendua' Demokrat

Rum menyampaikan, keberadaan huntara atau rumah transisi merupakan hal yang penting, sembari menunggu pembangunan rumah permanen oleh pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada enam bulan ke depan.

"Nah enam bulan ke depan tentu jamgan sampai terlalu lama di tenda pengungsian karena menimbulkan efek kurang sehat bagi masyarakat," ucapnya.

Terlebih, kata dia, akan datangnya musim penghujan. Rum menyebutkan idealnya terdapat 80 ribu huntara yang bisa ditempati masyarakat terdampak gempa sementara waktu. Kalau pun jumlahnya tidak tercapai, Rum meminta adanya skala prioritas agar anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) bisa didahulukan untuk mendapatkan huntara.

"Kita beri prioritas, kategori rentan seperti ibu, orang tua lansia, bayi, anak-anak yang perlu kita keluarka dari tenda dan masukan ke huntara," ungkap Rum.

Baca juga: Yenny Wahid Diminta Gabung ke Timses Prabowo, Sandi Bantah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement