REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Upaya pemadaman kebakaran lahan-hutan di kawasan Gunung Sindoro, di Kabupaten Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah, masih berlangsung hingga Ahad (9/9) siang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sekitar 9,5 hektare areal hutan terbakar.
Titik api mulai terlihat di Pos 2 Gunung Sindoro wilayah Kabupaten Wonosobo sejak Jumat (7/9) malam. Apinya kemudian menjalar dari arah wilayah administrasi Kabupaten Wonosobo menuju wilayah Kabupaten Temanggung.
"Luas areal yang terbakar 9,5 hektare, dengan jenis tanaman atau vegetasi hutan yang terbakar adalah tanaman kemlandingan gunung dan semak belukar," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Nugroho lewat pesan singkatnya di Jakarta, Ahad.
Sutopo menambahkan, taksiran kerugian akibat kebakaran diperkirakan sebesar Rp 1.425.000. "Korban jiwa nihil," ujarnya.
Baca juga, Hutan Terbakar, Jalur Pendakian Gunung Sindoro Ditutup
Saat ini, lanjut dia, BPBD Kabupaten Temanggung sedang melaksanakan penelitian, pengiriman logistik, dan melaksanakan pemadaman. Upaya pemadaman sedang dilaksanakan oleh petugas Perhutani bersama BPBD Temanggung, Kodim 0706, masyarakat dan pecinta alam serta gabungan komunitas relawan dengan Jumlah 219 personel.
Ia mengatakan, medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala upaya pemadaman.
"Juga keterbatasan alat dan angin besar yang arahnya berubah-ubah. Kecepatan angin sampai dengan 30 km per jam," tambah Sutopo.
Jalur pendakian Gunung Sindoro di Kabupaten Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah, untuk sementara ditutup sejak Sabtu (8/9) karena kebakaran hutan dan lahan. Menurut laporan masyarakat, pada pukul 21.00 WIB Jumat malam (7/9) mulai terlihat titik api di Pos 2 Gunung Sindoro wilayah Kabupaten Wonosobo. Api terus merembet ke timur dan sampai ke wilayah hutan di Kabupaten Temanggung pada pukul 11.00 WIB Sabtu (8/9).
Kemudian, Komandan regu (danru) polisi kehutanan (polhut) Suyanto melaporkan kejadian kebakaran hutan di Gunung Sindoro, Ahad pukul 06:00 WIB. Lokasi kejadian di Petak 10-5 RPH Kwadungan, BKPH Temanggung, KPH Kedu utara masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Dusun Sibajak Desa Canggal Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung.