REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dini Lusiana (33 tahun) menjadi korban penganiayaan suaminya, Sarnubi Hasan. Akibatnya Dini mengalami luka di bagian wajah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, kejadian itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya Sabtu (8/9). Sarnubi menganiaya Dini di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat sehari sebelumnya.
"Menurut Keterangan korban, korban dan pelaku terkait hubungan nikah siri," kata Argo dalam pesan tertulisnya, Ahad (9/8).
Argo menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban menghubungi suaminya lewat pesan singkat untuk bertemu di salah satu tempat pembuangan sampah. Korban pun membawakan makan untuk pelaku. Setelah bertemu pelaku menolak makan makanan yang dibawa korban.
Namun, ketika akan meninggalkan dengan sepeda motor lokasi, keduanya terlihat cekcok. "Maka pelaku marah dan memukul bagian wajah korban, hingga mengalami luka memar pada bibir bawah, dagu, dan pipi kiri," kata Argo menerangkan.
Kasus ini pun kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro akarta Barat. Pada pelaku dilakukan penangkapan untuk menjalani pemeriksaan dab proses hukum selanjutnya.