REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi memastikan jumlah korban kecelakaan dalam peristiwa bus masuk jurang di jalur Cikidang-Palabuhanratu, Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi sebanyak 38 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 orang diantaranya meninggal dunia.
''Sampai saat ini ada 38 korban yang berhasil dievakuasi yang terdiri dari 21 korban meninggal dunia,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan di lokasi kejadian kecelakaan di Kampung Bantarselang Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi Sabtu (8/9) malam.
Korban yang meninggal ini semuanya dibawa ke RSUD Palabuhanratu, Sukabumi. Selain meninggal dunia di RSUD Palabuhanratu juga ada sebanyak.12 korban luka berat.
Selain itu ada sebanyak 3 korban luka berat lainnya yang dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak dan dua korban di Puskesmas Cikidang yang akan dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.
Nasriadi mengatakan, sebanyak 21 orang korban meninggal dunia sudah diidentifikasi. Kini polisi juga membuka posko DVI di RSUD Palabuhanratu sidik jari untuk membantu identifikasi korban.
Selain itu kata Nasriadi polisi juga membuka nomor kontak yang bisa dihubungi keluarga korban yakni 085724442693. Nantinya posko ini untuk memberikan informasi kepada keluarga korban. Di sisi lain polisi juga masih melakukan olah TKP.
''Olah TKP belum selesai untuk memastikan bagaimana kondisi di jalan raya dan kondisi mobil tersebut secara mesin,'' katanya.