Kamis 06 Sep 2018 23:45 WIB

Ribuan Pohon akan Miliki KTP Bandros di Sukabumi

Program ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yang membuat inovasi pendataan pohon.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Evakuasi pohon tumbang (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Evakuasi pohon tumbang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekitar 3.000 pohon di Kota Sukabumi, Jawa Barat akan masuk identifikasi pendataan aplikasi kartu tanda pohon berbasis android Kota Sukabumi (KTP Bandros). Program ini digulirkan untuk mengubah cara pendataan atau identifikasi pohon dari manual ke digital.

Program ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menggulirkan inovasi dalam pendataan pohon. Terobosan ini berawal dari banyaknya kejadian bencana akibat pohon tumbang yang sebelumnya tidak terdata. Soft launching aplikasi KTP Bandros ini sudah dilakukan di Kantor DLH Kota Sukabumi pada 21 Juni 2018 lalu. "Pohon yang ada di Indonesia semua memiliki data dan harus tersurat serta tersirat," ujar Kepala Bidang Penataan Taman dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi Sony Hermanto kepada wartawan, Kamis (6/9).

Selama ini identifikasi pohon dilakukan secara manual dan di Sukabumi dilakukan pada 2012 lalu. Sony mengatakan, identifikasi pohon secara manual tidak bisa dikembangkan. Oleh karena itu DLH mencoba identifikasi pohon yang dikembangkan secara digital serta bisa diakses masyarakat. Pengembangan ini sangat memungkinkan karena didukung kemajuan teknologi dan sarana internet.

Menurut Sony, program terobosan ini membutuhkan dukungan dana dari APBD. Pada tahap awal ini ada sebanyak 30 pohon yang telah terdata KTP Bandros di Jalan Suryakencana. "Kegiatan ini selanjutnya akan diakomodir pada APBD Perubahan 2018 dengan memasukkan minimal 500 pohon," kata Sony.

Selanjutnya pada APBD 2019 ditargetkan ada 2.500 pohon yang masuk dalam data KTP Bandros. Menurut Sony, keberadaan aplikasi KTP Bandros ini memberikan sejumlah kemudahan kepada masarakat. Misalnya untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Sony menjelaskan, kejadian pohon tumbang akar masalahnya karena data. Dalam artian ketika tidak punya data pohon maka tidak bisa melakukan upaya preventif. Nantinya jika pohon masuk KTP Bandros maka keberadaan pohon dari jauh bisa dipantau.

"Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan mengenai kondisi pohon yang rawan tumbang melalui aplikasi KTP Bandros," ujarnya. Caranya, warga cukup mengunduh aplikasi dan memfoto pohon yang telah tersedia barcode.

Selanjutnya, petugas akan merespons lapaoran dalam waktu dua menit. Petugas juga akan melakukan penanganan atau eksekusi paling lama 2,5 jam terhadap laporan warga. Hasil penanganan pohon pun akan disampaikan dalam aplikasi tersebut.

Kepala DLH Kota Sukabumi Adil Budiman mengatakan, sampai hari ini pemkot tidak mengetahui usia pohon berapa tahun. Karena itulah inovasi aplikasi KTP Bandros ini dibuat. "Melalui aplikasi ini masyarakat akan tahu dengan handphone android-nya mengenai jenis pohon dan usianya secara jelas," kata dia.

Adil menabahkan, warga juga nantinya bisa memfoto pohon dan dikirimkan ke aplikasi tersebut. Tujuannya untuk mengetahui usia pohon dan keberadaanya masih baik atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement