Kamis 06 Sep 2018 22:09 WIB

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Nur Mahmudi Pekan Depan

Nur Mahmudi seharusnya diperiksa pada hari ini, namun berhalangan karena sakit.

Nurmahmudi Ismail
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Nurmahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan wali kota Depok Nur Mahmudi yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka Tapos pada pekan depan. Nur Mahmudi seharusnya diperiksa pada hari ini, namun berhalangan karena sakit.

"Rencana akan diagendakan kembali pada pekan depan untuk dipanggil ulang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (6/9).

Argo menyebutkan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi merupakan panggilan perdana sebagai tersangka. Penyidik menurut Argo, menetapkan mantan pejabat nomor satu di Depok, Jawa Barat itu sejak 20 Agustus 2018.

"Penyidik punya dua alat bukti kuat sehingga menetapkan tersangka" tutur Argo.

Nur Mahmudi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Polresta Depok pada beberapa waktu lalu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Nur Mahmudi sejak diselidiki pada November 2017. Polisi mengindikasikan pada pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok senilai Rp 10,7 miliar itu terjadi tindak pidana korupsi.

Kuasa Hukum Iim Abdul Halim mengatakan, kliennya meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan. "Pak Nur masih dalam pemulihan kesehatannya akibat benturan ketika bermain voli, jadi tak bisa datang hari ini," kata Kuasa Hukum Iim Abdul Halim di Mapolres Depok, Kamis (6/9).

Menurut Iim, kliennya masih bisa berkomunikasi dengan baik. Namun, masih masih perlu istirahat.

Iim mengungkapkan, baru ketemu kemarin dengan kliennya. Ia mengaku sudah lama tidak ketemu, setelah melihat kondisinya memang ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri, di bagian leher juga ada bekas darah mengering biru karena benturannya pada saat main voli itu.

Saat ini katanya Nur Mahmudi berada di rumah kediamannya di Griya Tugu Asri. Untuk itu, ia berharap penyidik bisa menjadwal ulang pemeriksaanya pada pekan depan.

"Saya kira kalau pekan depan Pak Nur akan datang," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement