Rabu 05 Sep 2018 23:31 WIB

Harapan KPK dari Pengajuan Justice Collaborator Eni Saragih

KPK akan mempelajari pernyataan Eni.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih  memberikan keterangan kepada media  usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih memberikan keterangan kepada media usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap pengajuan justice collaborator yang diajukan tersangka Eni Maulani Saragih dapat memperjelas kasus dugaan kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Termasuk aliran dana yang mengalir dari kasus korupsi tersebut.

"Mudah-mudahan dia bisa membuka lebih banyak hal supaya lebih clear," ujar Saut saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

Meskipun Saut mengaku belum dapat memastikan apakah akan menerima pengajuan justice collaborator Eni tersebut. Sebab, pengajuan justice collaborator bisa diterima jika ia bukanlah pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat syaratnya kalau dia bukan pemeran utama nanti dipelajari," kata Saut.

Hal itu juga diungkapkan Saut menyusul dugaan adanya aliran dana yang masuk ke Golkar. Itu berdasarkan pengakuan Eni bahwa ada aliran dana Rp 2 Miliar ke Munaslub Partai Golkar.

Menurut Saut, KPK akan terlebih dahulu mempelajari pernyataan tersebut sebelum menyatakan apakah ada dugaan tindak pidana korporasi. Sebab, KPK kata Saut harus membuktikan terlebih dahulu kebenaran dari pernyataan Eni tersebut.

"Nanti kita pelajari dulu seperti apa nanti, apa memang ada aliran dana seperti itu nanti, kita pelajari pelan-pelan. kalau diomong-omong juga kalau kita nggak bisa buktikan gimana," ujar Saut.

Karenanya, ia juga belum dapat memastikan apakah akan memanggil kader Partai Golkar lainnya terkait hal tersebut.

"Kita harus lihat dulu seperti apa kemana dia arahkan, hasil yang kita bisa buktikan bahwa itu adalah hasil korupsi baru itu di gunakan kemana," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement