Rabu 05 Sep 2018 21:22 WIB

Polda Bali Mengaku Masih Usut Laporan Persekusi Ustaz Somad

Ustaz Somad mengaku tak ingin lagi membuat laporan ke polisi.

Rep: mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Penolakan ceramah Ustaz Somad.
Foto: republika
Penolakan ceramah Ustaz Somad.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polda Bali mengaku masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan persekusi yang dialami oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) di Bali. Polisi mengaku saat ini penyidikan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

"Perkara masih dikembangkan penyidik, untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Henky Widjaja kepada Republika.co.id, Rabu (5/9).

Selain itu jelasnya, saat ini penyidik juga masih berupaya meminta keterangan dari berbagai saksi dari tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya saksi TKP saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena kesibukan.

"Saksi korban masih sangat sibuk untuk memberi keterangan," ujar Henky.

Karena tidak mungkin jelasnya, jika penyidik meminta saksi TKP dari pihak terlapor. Karena tentu saja dikhawatirkan jawaban akan berbeda dengan laporan.

"Kalau pun ada saksi dari terlapor ya tidak mungkin mendukung keterangan pelapor," ungkapnya.

Seperti diketahui, UAS kembali mengalami intimidasi untuk melakukan dakwah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Polisi menyarankan agar UAS membuat laporan agar bisa ditindaklanjuti.

Sayangnya, UAS mengaku tidak berencana untuk membuat laporan polisi. Pasal upaya hukum yang pernah dilakukannya saat mengalami penolakan dakwah di Bali belum diketahui kejelasan penyidikannya.

"Tidak (berencana melapor ke polisi). Saya mau tenang saja. Capek. Dugaan persekusi Bali belum selesai-selesai (penanganannya),” kata Ustaz Abdul Somad saat dihubungi, Selasa (4/9).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Desember 2017 lalu di hotel Aston. Ketika itu ratusan orang yang bergabung dan menamakan diri komponen rakyat Bali menolak safari dakwah UAS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement