REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Provinsi Papua memberikan perlindungan kepada siswa SMK di Timika yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah instasi swasta dan pemerintah di daerah itu. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Dedi Mulyadi di Timika, Rabu (5/9), mengatakan untuk tahap awal BPJS baru memberikan perlindungan kepada 30 siswa dari SMK Tunas Bangsa yang pada 2018 selama tiga bulan mengikuti program PKL.
Dedi mengatakan pemberian perlindungan dimaksud adalah program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi Rp 16.800 per bulan dan dibayar total Rp 50.400. "Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua sebagai pengawas dari SMA dan SMK di kabupaten untuk mengimbau bahkan mewajibkan semua sekolah yang melakukan pemagangan (PKL) dipastikan siswanya mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Untuk itu, pada 2018 BPJS Ketenakerjaan Mimika akan secara khusus menyurati SMK-SMK di Mimika yang melaksanakan program PKL kepada siswanya. Pihak BPJS juga akan mendatangi langsung SMK-SMK di wilayah itu.
Selain memberikan perlindungan kepada siswa PKL, pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada pegawai non-ASN di lingkungan sekolah sehingga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kartu peserta khusus siswa PKL berlaku hanya pada saat siswa melakukan PKL karena berkaitan dengan dunia pekerjaan. Setelah selesai PKL, kepesertaanya berhenti dengan sendirinya.