Rabu 05 Sep 2018 09:33 WIB

Oknum Petugas Damkar Diduga Lakukan Pungli

Bupati Bandung minta oknum tersebut dijatuhkan sanksi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Damkar
Foto: Republika/Yasin Habibi
Damkar

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Bupati Bandung, Dadang M Nasser geram dengan adanya oknum petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bandung yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) setiap menjalankan tugasnya ke masyarakat. Bahkan, ia meminta Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) agar me-nonjobkan petugas tersebut.

"Saya minta BKPP (apabila terbukti pungli) menjatuhi sanksi. Orang seperti itu harus di hukum dan dinonjobkan saja," ujarnya, Selasa (4/9).

Ia mengatakan, jika dugaan tersebut benar maka pihaknya merasa malu dan tidak patut di contoh oleh para pegawai lain. Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak buah seharusnya memberikan contoh dan teladan kepada bawahan.

"Kalau benar, itu tindakan tidak terpuji dan memalukan. Harus ditindak sesuai aturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Puluhan petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Bandung melakukan aksi ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meminta kepala seksi (kasi) rescue Susanto agar dipindahkan. Diduga, oknum yang bersangkutan telah melakukan pungli kepada masyarakat tiap melakukan tindakan penyelamatan.

Kasi Rescue Damkar Kabupaten Bandung, Susanto angkat berbicara terkait tuduhan tersebut. Ia mengaku tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah fitnah. Sebab tidak terdapat bukti yang membenarkan tuduhan tersebut.

"Gak benar itu, fitnah. Gak ada pembuktian," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (3/9).

Ia menuturkan, masalahnya dengan petugas damkar yang lain sebenarnya sudah selesai dibicarakan. Namun, menurutnya terdapat pihak-pihak yang memprovokasi dan mengadukan dirinya ke BKPP.

"Sebelum demo, saya sudah ketemu dengan dinas dan beberapa pihak, sudah selesai. Ada yang provokasi, yang tidak suka keberadaan saya karena diskar maju," katanya.

Ia menuturkan, tidak akan melaporkan balik atas tuduhan yang dilakukan kepada dirinya. Sebab jika ia melakukan hal tersebut maka damkar Kabupaten Bandung bisa habis.

"Kalau saya laporkan karena perbuatan tidak menyenangkan dan laporan palsu nanti damkar habis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement