REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BEKASI -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi pabrik yang disinyalir melakukan pembuangan limbah berbahaya ke Kali Bekasi, Selasa (4/9). Kepala Seksi Pencemaran, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Agung Adi Putera mengatakan sidak dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan pengolahan limbah.
Ia menambahkan, sidak juga dilakukan karena kejadian Kali Bekasi berbusa akibat beberapa hal terutama karena terjadi peningkatan pencemaran dalam kurun seminggu terakhir ini. Alhasil Kali Bekasi tampak lebih hitam airnya dan berbau. "Dua pabrik kami datangi dan kami pun siap langsung menyegel IPAL nya bila terbukti membuang limbah ke Kali Bekasi tanpa diolah terlebih dahulu," kata Agung, Selasa (4/9).
Lanjut dia, dari hasil sidak yang tim DLH lakukan tidak terjadi pelanggaran pengolahan limbah. Lokasi pertama lokasi pabrik distributor diterjen dan pabrik sari sedap. "Kedua pabrik yang disinyalir membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu ini ternyata masih memenuhi standar pengolahan limbah," kata Agung saat ditemui usai melakukan sidak.
Selain langsung melakukan sidak ke dua lokasi, upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yakni menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk meminta fasilitasi dan koordinasi kewilayahan untuk mengatasi pencemaran di Kali Bekasi.
Diketahui kata dia, Hulu Kali Bekasi berasal dari dua aliran kali yakni kali Cikeas dan Kali Cileungsi yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua kali tersebut menyatu menjadi aliran Kali Bekasi dan melewati wilayah Kota Bekasi. Selanjutnya mengalir ke bagian hilir di wilayah pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kita ada di tengah-tengah, berbeda kewenangan maka kami bersurat ke Provinsi Jawa Barat agar koordinasi kewilayahan untuk penanganan ke depannya terhadap pencemaran Kali Bekasi bisa lebih baik. Karena kejadian Kali Bekasi berbusa bukan kali ini saja terjadi," kata Agung.
Sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan hidup, pihaknya dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan sosialisasi penegakan lingkungan hidup kepada puluhan pabrik yang berada di aliran kali Bekasi agar menaati peraturan yang berlaku.
"Dalam sosialisasi juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk menambah pemahaman akan pentingnya pengolahan limbah industri yang mereka miliki untuk keberlangsungan lingkungan hidup. Kita tidak segan menyegel IPAl bila terbukti," ujarnya.
Sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman mendampingi Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melakukan inspeksi mendadak di salah satu lokasi sungai, tepatnya di kawasan Curug Parigi, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, pada Sabtu (1/9)
Fadli Zon terlihat kaget melihat kondisi sungai Cileungsi yang menghitam dan mengeluarkan bau luar biasa menyengat. Warga beberapa kali menemukan ikan mati mengambang, diduga dampak limbah Industri yang dibuang di aliran sungai. "Ini sangat luar biasa. Ikan sapu-sapu yang biasa tahan hidup di air keruh, semua pada mati karena pencemaran yang terjadi di Kali Cileungsi ini," kata Fadli.
Fadli Zon melakukan sidak setelah mendapat informasi langsung dari stafnya Septiana yang juga Caleg DPRD Kabupaten Bogor, Dapil 2 terkait pencemaran di sungai Cileungsi. Ia disambut warga Desa Ciangsana, Bojong Kulur dan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi- Cikeas (KP2C), serta kepala desa setempat.
Sementara itu Ketua KP2C, Puarman menyatakan, belakangan ini pihaknya menerima keluhan warga tentang air sungai yang hitam pekat dan bau menyengat. “Warga mual-mual, sesak nafas dan pusing. Hasil penyusuran sungai ditemukan banyak industri diduga membuang limbah langsung ke kali," ujar Puarman.
Puarman mengatakan, atas dugaan itu warga berharap persoalan itu ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Harus ada penindakan hukum dari pemerintah karena warga sudah sangat resah dan situasi bisa tidak kondusif jika masyarakat sudah demo," tambah Puarman.