Selasa 04 Sep 2018 22:59 WIB

KY Terima 52 Pendaftar Calon Hakim Agung

Para pendaftar diminta untuk melengkapi data online.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Komisi Yudisial
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari menjelang penerimaan seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup pada Kamis (6/9), tercatat ada 104 orang yang telah mendaftar secara online. Namun, Komisi Yudisial (KY) baru menerima 52 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 31 orang jalur karier dan 21 orang jalur nonkarier.

"Para pendaftar konfirmasi tersebut telah melengkapi data secara online melalui http:rekrutmen.komisiyudisial.go.id," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/9).

Farid melanjutkan, bila diperinci berdasarkan profesi, para CHA tersebut merupakan hakim sebanyak 31 orang, akademisi sebanyak 14 orang, notaris 1 orang dan 6 orang berprofesi lainnya. Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 5 orang merupakan perempuan.

"Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar Pidana, 16 orang memilih kamar Perdata, 7 orang memilih kamar Agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 7 orang memilih kamar Militer," ujarnya.

Farid mengatakan, KY kembali mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera melengkapi data online dan mengirimkan berkas ke berkas persyaratan pendaftaran yang ditujukan kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia u.p. sekretariat panitia seleksi calon hakim agung RI, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 6 September 2018 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement