Selasa 04 Sep 2018 05:11 WIB

Ustaz Somad Dipersekusi, Polisi Bertindak Jika Ada Laporan

Lewat akun Instagram, Ustaz Abdul Somad meminta maaf atas pembatalan tausiyahnya.

Rep: Ali Mansur, Arif Satrio Nugroho, Umi Nur Fadhilah, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ustaz Abdul Somad memberikan tausiyahnya saat acara MPR-RI Bersholawat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ustaz Abdul Somad memberikan tausiyahnya saat acara MPR-RI Bersholawat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, Ustaz kondang, Abdul Somad kembali menghadapi persekusi hingga akhirnya dia membatalkan beberapa jadwal tausiyahnya di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang untuk beberapa bulan ke depan. Adanya ancaman dan intimidasi, menjadi alasan Somad membatalkan ceramahnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

"Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi dan mohon didoakan selalu," kata Somad lewat akun Instagram resmi miliknya, Senin (3/9).

Somad tidak menjelaskan ancaman dan intimidasi yang diterima pihaknya kali ini. Namun, seperti diketahui, tuduhan terhadapnya selalu berulang; yakni menjadi corong gerakan khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia pun sudah berulang kali mengklarifikasi terkait tuduhan itu.

“Tuduhan radikal, (corong) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), dan lain-lain itu sudah lama diklarifikasi,” kata Ustaz Abdul Somad melalui pesan singkat, akhir Juli lalu.

Dai lulusan Universitas al-Azhar (Mesir) itu menjelaskan, ceramah-ceramahnya tidak pernah bertentangan dengan prinsip-prinsip persatuan dan kebangsaan. Bila tudingan anti-NKRI benar adanya, mustahil unsur-unsur pemerintah, kepolisian, atau TNI belum lama ini memintanya hadir mengisi sejumlah kajian.

Somad pun kerap diundang dan mengisi tausiyah di lembaga tinggi negara termasuk saat mengisi ceramah dalam pengajian akbar Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada 25 Juli lalu. Dalam pengajian yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta itu, hadir antara lain Komjen (Polisi) Syafruddin selaku wakil ketua DMI dan istri Wapres RI Jusuf Kalla.

Yang paling terakhir, Somad mengisi tausiyah atas undangan MPR dalam rangka syukuran Hari Kemerdekaan ke-73 RI, pekan lalu. Saat itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan membebaskan Somad mengambil tema ceramah di Kompleks Parlemen Senayan.

Adapun penolakan terhadap Ustaz Somad kali ini, menuai banyak simpati termasuk dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurut Lukman, aparat penegak hukum harus bisa melindungi penceramah, termasuk UAS dari ancaman-ancaman yang tidak bertanggung jawab.

 

"Kalau ini dibiarkan, yang disampaikan Pak Jokowi bisa jadi benar, indonesia jadi negara barbar, dan kita tidak mau itu," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

 

 

"Saya berharap aparat penegak hukum atau jajaran kepolisian bisa melindungi siapa pun penceramah agama untuk berdakwah di wilayah manapun di negeri ini. Sejauh isi ceramahnya dalam rangka mendidik dan mencerahkan wawasan umat," tegas Lukman dalam pesan singkatnya yang diterima Republika, Senin (3/9).

Maka dengan demikian, kata Lukman, jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepada Ustaz Somad dan kepada semua pemuka dan penceramah agama haruslah terus terjaga dan terpelihara. Karena, bagi dirinya, umat beragama, tidak terkecuali dengan Umat Islam memerlukan siraman rohani atau ceramah dari pemuka agama untuk memberikan pencerahan dan pengalaman keagamaan.

"Umat beragama amat memerlukan siraman rohani yang mencerahkan dan mengedukasi pemahaman dan pengamalan keagamaan dari para penceramah agama, agar bangsa kita tetap menjadi bangsa yang agamis," tambahnya.

Pemimpin Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengingatkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak terbebas dari rasa ketidaknyamanan dan ketidakamanan. Hal itu mengomentari dugaan ancaman yang menimpa Ustaz Somad.

“Semua warga negara harus terbebas dari rasa ketidakamanan dan ketidaknyaman. Jadi pertama yang harus turun tangan adalah negara,” kata Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis Irfan Safrudin kepada Republika.co.id, Senin (3/9).

Ia mengatakan, Somad adalah tokoh masyarakat. Sehingga, ancaman yang menimpa Ustaz Somad bisa didorong beragam motif, seperti tidak senang dengan sosoknya, berusaha membuat situasi kacau, dan membuat kondisi masyarakat tak enak. Irfan berharap polisi segera menindaklanjuti ancaman yang menimpa Ustaz Somad. Menurut dia, ancaman melalui media sosial mudah dilacak oleh aparat.

“Kalau ada ancaman, laporan ke polisi tepat sekali. Ada institusi menangani masalah, dan polisi harus menyelesaikan,” ujar dia.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan aksi penolakan terhadap Ustaz Somad di sejumlah kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Ia pun meminta aparat kepolisian bersikap netral dan tidak membiarkan persoalan tersebut terjadi berlarut-larut.

"Kalau ini dibiarkan, yang disampaikan Pak Jokowi bisa jadi benar, indonesia jadi negara barbar, dan kita tidak mau itu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).

Ia menambahkan, sebagai negara hukum seharusnya pihak-pihak yang keberatan bisa melaporkan penolakan terhadap Somad kepada pihak kepolisian. Bukan dengan tindakan ancam mengancam, persekusi, atau semacamnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS tersebut menegaskan bahwa kecintaan Ustad Somad terhadap Tanah Air tidak perlu diragukan lagi. Selain dia pernah ikut mengibarkan bendera di pedalaman suku Anak Dalam, Hidayat mengatakan UAS juga pernah diundang oleh Wakil Presiden, KSAD, dan MPR.

"Kurang Bineka Tunggal Ika apa?" katanya.

Baca juga:

Respons Polri

Mabes Polri mengimbau Ustaz Abdul Somad untuk melapor pada kepolisian bila memang merasa diintimidasi terkait tausiyahnya di sejumlah tempat. Polisi mengaku tidak bertindak tanpa ada laporan.

"Saya menilai beliau kan merasa diintimidasi, jadi silakan lapor," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).

Setyo menuturkan, polisi akan melakukan penindakan bila intimidasi yang dirasakan Abdul Somad dilaporkan. Pasalnya, untuk menyelidiki pelaku intimidasi, polisi membutuhkan keterangan langsung Abdul Somad.

"Kalau dia tidak lapor maka polisi tidak akan menangani. Nanti kalau misalnya kita minta keterangan tapi beliau tidak datang, kita susah juga kan. Kan diundang untuk diperiksa, diminta keterangan nanti susah," ujar Setyo.

[video] Tiga Perubahan Hidup Ustaz Abdul Somad

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement