REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Sarana Informatika (LSP BSI) di bawah naungan perguruan tinggi Bina Sarana Informatika (BSI) secara resmi telah memiliki lisensi LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Melalui sertifikasi lisensi LSP-P1, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya.
Direktur BSI Naba Aji Notoseputro mengatakan, bahwa lisensi LSP-P1 yang telah diperoleh oleh LSP BSI ini sebagai upaya mempermudah mahasiswa BSI untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.
“Dengan memperoleh lisensi dari BNSP pusat kepada LSP BSI, tentunya sebagai kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan kami. Sehingga, alumni kami nantinya mampu bersaing dengan para pencari kerja lainnya,” kata Naba Aji kepada Republika.co.id, Jumat (31/8).
Naba menambahkan, setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, mahasiswa BSI berhak mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni sertifikasi kompetensi programmer dan network administrator.
“Sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh alumni BSI ini, juga sebagai surat pendamping ijazah yang berfungsi pembuktian dari kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa. Selain itu, diharapkan sertifikat kompetensi yang telah berlisensi BNSP ini akan memberikan kemudahan bagi alumni BSI dalam memperoleh pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri,” kata Naba.