REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kabar kurang sedap kembali berhembus dari lingkungan pendidikan di Kabupaten Semarang. Salah seorang oknum guru SD diduga melakukan tindak pelecehan terhadap murid-muridnya.
Yang memprihatinkan, tindakan tak terpuji oknum pendidik tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya memberikan perlindungan kepada para murid tersebut, selain di lingkungan rumah.
Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ini terungkap saat Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Semarang mendatangi SD Assalamah untuk mendampingi para orang tua korban.
Kedatangan ini untuk melakukan klairifikasi kepada SL, oknum guru yang dimaksud. Upaya ini ditempuh para orang tua murid setelah putri mereka mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pendidik tersebut.
“Kami datang untuk melakukan klarifikasi kepada oknum guru yang dimaksud dan pihak sekolah, sebelum membawa dugaan pelecehan seksual ini ke ranah hukum,” ungkap Divisi Promosi Hak Anak Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Semarang, Evi Samoderawaty Siwy, Jumat (31/8).
Ia mengungkapkan, sejauh ini ada tiga orang tua murid yang meminta pendampingan kepada Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Semarang. Mereka merupakan orang tua dari murid yang mengaku menjadi korban tindakan SL.
Ketiga orangtua murid ini juga meminta pihak sekolah bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan oleh SL. “Bahkan orangtua ketiga siswi tersebut sepakat akan menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Salah seorang orang tua murid, Wahyu (30) mengaku awalnya hanya menanyakan kepada putrinya, N (11) yang tidak mau ikut bergabung dalam kegiatan kemah kelas VI yang dilaksanakan sekolahnya.
Putrinya beralasan takut kepada SL, oknum guru yang tak lain juga mantan wali kelas putrinya saat duduk di kelas V tersebut. Setelah didesak, ternyata putrinya takut karena jamak mendapatkan pelecehan seksual dari oknum guru tersebut.
Ia pun bertambah kaget mendengar pengakuan putrinya. Sebab setelah didesak N takut karena mendapatkan pelecehan seksual dari oknum guru tersebut. “Yang membuat saya tidak terima, tindakan tersebut sudah dilakukan sejak anak saya duduk di kelas V,” tegasnya.
Rupanya, N bukan satu-satunya korban di sekolah ini. Diduga masih ada dua murid lain yang juga mendapatkan perlakuan sama, masing-masing D (11) dan K (11).
“Orang tua keduanya pun meminta perlindungan dan pendampingan kepada Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Semarang,” tambahnya.
Ketua Yayasan Assalamah, Idrus Abdullah yang menerima orang tua dan perwakilan Komnas Perlindungan Anak ini mengatakan, akan menindaklanjuti persoalan dugaan pelecahan seksual oleh oknum guru di sekolahnya.
Pihak yayasan akan mempertemukan oknum guru yang dimaksud dengan para orang tua murid untuk melakukan klarifikasi. Sebab menyusul adanya laporan dari orang tua siswa ini pihak yayasan telah menonaktifkan SL dari berbagai kegiatan di sekolah.
Ia mengaku, persoalan ini belum terang benderang. Kendati begitu, Idrus mengaku apabila oknum guru tersebut terbukti bersalah yayasan tak akan segan untuk memberhentikannya. “Kami juga mendukung upaya hukum yang akan ditempuh,” kata dia.