Jumat 31 Aug 2018 23:30 WIB

Pemkot Buka Ruang Terbuka Hijau Perbaiki kualitas Udara

Penataan dilakukan di wilayah permukiman yang tak banyak ditumbuhi tanaman.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolanda
Ruang terbuka hijau dan taman bermain.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ruang terbuka hijau dan taman bermain.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menambah 19 titik ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi polusi udara di Kota Yogyakarta yang semakin menurun.

"(Penurunan kualitas udara) Ini memang merupakan problem kita di kota sebagai pusat seluruh aktivitas masyarakat di DIY, kita mencoba untuk terus memperbaiki kualitas udara kita dengan memperbanyak tanaman-tanaman hijau, termasuk memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH)," kata Heroe kepada Republika.co.id saat ditemui di Taman Pintar Yogyakarta, Jumat (31/8).

Ia menuturkan, saat ini pemerintah masih berupaya menyelesaikan program ruang terbuka hijau tersebut. Namun, masih ada beberapa kendala yang terjadi, di antaranya masyarakat yang tidak mau menjual tanahnya untuk kepentingan umum tersebut.

"Sekarang ada kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya kita mempunyai ruang terbuka hijau publik. Sementara ada masyarakat yang tidak mau menjual tanah dan kita tidak bisa menindaklanjuti. Ada beberapa ruang terbuka hijau yang belum mencapai kata sepakat," tambahnya. 

Ia juga mengungkapkan, akan dilakukan penataan di daerah kawasan permukiman yang tidak terlalu banyak ditumbuhi tanaman dan juga kawasan pinggiran sungai. Nantinya, kawasan tersebut akan dilakukan penghijauan.

"Nanti kita akan melakukan revitalisasi di kampung atau pun sungai dan menambah penghijauan yang ada di sana," tambahnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement