Kamis 30 Aug 2018 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Instruksikan Warga Shalat Minta Hujan

Di sejumlah titik Sukabumi ada yang sudah diguyur hujan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta warga untuk melaksanakan shalat minta hujan atau shalat Istisqa. Hal ini dilakukan karena dampak kekeringan akibat tidak turun hujan mulai berdampak pada kesulitan air bersih dan lahan pertanian yang gagal panen (puso).

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sebanyak 18 kecamatan yang melaporkan kekeringan, khususnya kesulitan air bersih. Wilayah tersebut, yakni Kecamatan Gunungguruh, Bantargadung, Warungkiara, Palabuhanratu, Cikakak, Simpenan, Cikembar, Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Gegerbitung, dan Kalapanunggal.

Selain itu, Kecamatan Kabandungan, Waluran, Lengkong, Jampang Kulon, Jampang Tengah, dan Caringin. Lalu, lahan pertanian yang mengalami kekeringan di Kabupaten hingga akhir Agustus 2018 tercatat seluas 575 hektare dan 133 hektare di antaranya mengalami puso.

"Pada minggu lalu, bupati telah mengeluarkan instruksi bupati agar setiap wilayah melaksanakan shalat Istisqa," ujar Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono kepada Republika.co.id, Kamis (30/8). Langkah ini dilakukan sebagai upaya warga untuk berdoa dan memohon turunnya hujan.

Hasilnya, ungkap Adjo, di sejumlah titik Sukabumi ada yang sudah diguyur hujan. Meskipun intensitas hujan masih sedikit dan belum besar.

Adjo berharap hujan terus mengguyur wilayah Sukabumi. Namun, ia tidak berharap instensitas hujan langsung besar karena rawan terhadap bencana, terutama longsor.

Menurut Adjo, sebetulnya pemda telah mengantisipasi datangnya musim kemarau dengan berbagai cara. Misalnya, sejak awal dilakukan kegiatan penghijauan dan program lainnya.

"Sementara pada kondisi kekeringan ini yang mendesak dibutuhkan warga, khususnya pasokan air bersih," imbuh Adjo. Terutama ditujukan kepada masyarakat yang sama sekali tidak ada untuk air minum dan mandi. Oleh karena itu, pemerintah mengirim bantuan air melalui BPBD maupun PDAM.

Ke depan, ungkap Adjo, Pemkab juga akan membangun sumur bor di sejumlah titik untuk menghadapi kekeringan. Pembangunan sarana ini dilakukan di kawasan yang masih terdapat sumber airnya.

Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi menetapkan status siaga darurat kekeringan yang mulai berlaku sejak 6 Agustus 2018 hingga 31 Oktober 2018 mendatang. "Kami menetapkan siaga darurat kekeringan selama tiga bulan mulai 6 Agustus 2018," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman.

Penetapan status siaga darurat kekeringan ini mengacu pada wilayah yang terdampak kekeringan di Sukabumi. Hingga kini terdata sebanyak 18 kecamatan yang melaporkan kekeringan, terutama kesulitan air bersih.

Selain itu, ada wilayah yang area pertaniannya kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Ke-18 wilayah tersebut tersebar, baik di utara maupun selatan Kabupaten Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement