Rabu 29 Aug 2018 16:12 WIB

BPK Tegaskan Prinsip yang harus Dipatuhi Auditor Internal

Auditor internal berperan penting agar institusi berjalan efektif

Rep: Retno Wulandari/ Red: EH Ismail
Konferensi Nasional Institute of Internal Audit Indonesia (IIA Indonesia) di Bali
Konferensi Nasional Institute of Internal Audit Indonesia (IIA Indonesia) di Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perkembangan teknologi dan bisnis yang cepat di era disruptif menuntut banyak sektor untuk terus berbenah diri. Menurut Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, auditor internal berperan penting membuat institusi atau perusahaan tetap berjalan efektif.

Hal tersebut disampaikan Moermahadi saat menghadiri Konferensi Nasional Institute of Internal Audit Indonesia (IIA Indonesia) di Bali pada 28-29 Agustus. "Auditor internal adalah sutradara yang pada akhirnya memberi manfaat untuk orang banyak," kata Moermahadi, Rabu (29/8).

Moermahadi memaparkan baik negara, perusahaan, maupun organisasi di dunia tengah mengalami pasang surut di berbagai titik berbeda. Apa yang hari ini dianggap sebagai great distruction pada waktu yang berbeda sebenarnya bisa saja dipandang sebagai kesempatan untuk berubah dan berkembang.

Bagi sebagian orang yang pesimis, distruction akan dianggap sebagai gangguan dan ancaman. Namun, bagi yang optimis distruction merupakan sebuah peluang untuk maju.

Terkait dengan peranan auditor baik internal maupun eksternal, Moermahadi menjelaskan, International Organization of Supreme Audit Institution (Intosai) menyebutkan bahwa internal audit dan external audit bisa bekerjasama mewujudkan good governence meski memiliki tugas yang berbeda.

Menurut Intosai, auditor harus bersikap netral dan objektif dengan mengikuti standar profesional dan etika. Meskipun, auditor internal merupakan bagian dari perusahaan yang diperiksa. Lebih lanjut Intosai juga menekankan bahwa hasil pekerjaan dari auditor tidak boleh memihak dan bebas dari konflik kepentingan.

Moermahadi mengatakan prinsip dasar yang harus dijalankan oleh audit internal adalah integritas, objektivitas, kerahasiaan dan kompetensi. "Agar dapat mengemban tanggungjawab secara efektif, audit internal harus dapat menjaga prinsip kode etik ini," kata Moermahadi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement