Rabu 29 Aug 2018 14:02 WIB

Kelompok Pencuri Spesialis Nasabah Bank Diringkus Polisi

Saat melancarkan aksinya, para pelaku memang tidak melukai korbannya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus tiga dari empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Mereka beraksi dengan menargetkan nasabah bank. Ketiganya adalah Munir alias Prasojo asal Mojokerto, Firmansyah alias Jack asal Pasuruan, dan Hermawan Djunaidi alias Iwan asal Sidoarjo. Sementara satu orang tersangka atas nama Andik masih buron.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat terkoordinasi dan selalu dilakukan bersama dengan peran masing-masing. Dua dari empat orang pelaku memiliki peran sebagai eksekutor, dan dua lainnya bertugas memantau korbannya.

"Dua orang sebagai ekskutor, dua orang yang memonitor situasi untuk melihat siapa yang menjadi korbannya. Di situ akan disampaikan ke temannya," kata Juda di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (29/8).

Juda menjelaskan, meski para pelaku ini beralamatkan di daerah-daerah yang ada di Jawa Timur, tetapi aksinya tidak hanya dilancarkan di Jatim. Bahkan, mereka terkadang melancarkkan aksinya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Mereka melakukan aksinya tidak hanya di Surabaya atau Jawa Timur, tapi juga Solo dan Indramayu. Di Jatim sudah tujuh kejahatan," ujar Juda.

Juda menjelaskan, saat melancarkan aksinya, para pelaku memang tidak melukai korbannya, dan hanya mengambil uang si korban yang baru diambilnya di bank. Para pelaku mengambil uang tersebut dari mobil korbannya dengan cara memecahkan kaca menggunakan pecahan busi.

"Korban tidak dilukai. Pecah kaca, uang diambil dan lari. Eksekutornya Munir dan Andi. Sementara Firman dan Herman memonitor," kata Juda.

Saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak bank, menurut Juda, dari hasil keterangan para tersangka belum ditemukan adanya idikasi tersebut. Menurutnya, semua kasus yang terjadi adalah murni kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut. Juda mengungkapkan, para pelaku juga merupakan residivis curanmor dan perampokan nasabah bank.

Juda menjelaskan, pengejaran para pelaku dimulai setelah adanya laporan pada 10 Agustus 2018 terkait pencurian pecah kaca mobil di Pasuruan, Jawa Timur, dengan kerugian Rp 80 juta. Kemudian polisi pun mengejar para pelaku dan bisa tiga orang pada 16 dan 17 Agustus 2018 di tempat berbeda.

Setelah dilakukan penyidikan, ternyata kejadian tersebut bukan merupakan yang pertama kali dilakukan para pelaku. Pada Juli 2018, para pelaku juga pernah melakukan kejahatan serupa di Pasuruan dengan total kerugian sebesar Rp 74 juta.

Kemudian pada 2017, para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Indramayu, Jawa Barat dengan total keeugian mencapai Rp 350 juta. Juga pada Juni 2018, para pelaku sempat melakukan aksi serupa di Solo, Jawa Tengah dengan kerugian sebesar Rp 80 juta.

Pun pada 2016 di Bojonegoro, para pelaku pernah melancarkan aksinya di Bojonegoro, Jawa Timur, dan berhasil menggondol uang Rp 30 juta. Masih di tahun yang sama, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Lamongan, Jawa Timur dengan total kerugian Rp 100 juta. Masih di Lamongan, pada 2017 pelaku juga pernah mencuri dari nasabah bank dan membawa pulang uang sebesar Rp 80 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement