REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, melansir sampai saat ini masih ada 51 ribu warga di wilayah ini yang belum memiliki e-KTP. Pasalnya, hingga kini blanko kartu kependudukan tersebut kosong. Dengan begitu, 51 ribu warga tersebut mengantongi surat keterangan (Suket) untuk aktivitas sehari-harinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Sulaiman Wilman, mengatakan, 51 ribu tersebut merupakan akumulasi dari jumlah warga yang memohonkan e-KTP selama beberapa tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh pemohon yang hendak mengurus perubahan data.
"Jadi, bukan pemohon e-KTP baru atau anak yang usia 17 tahun. Tetapi, mayoritas warga yang ingin mengubah data di KTP-nya," ujar Sulaiman, kepada Republika.co.id, Senin (27/8).
Menurut Sulaiman, kebijakan e-KTP ini sangat kontra produktif. Di satu sisi, daerah dituntut untuk memberikan pelayanan kependudukan yang maksimal terhadap warga. Tapi di sisi lain, ketersediaan perangkatnya tidak menunjang. Salah satunya, blanko e-KTP.
Pada Agustus ini saja, sudah dua pekan blanko e-KTP kosong. Padahal, pihaknya sudah berupaya ke Kemendagri untuk meminta segera dikirimkan fisik e-KTP tersebut. Tetapi, kabar yang diinformasikan dari pusat, blanko untuk kartu kependudukan ini belum bisa didistribusikan ke daerah. Lantaran, terimbas kenaikan harga dolar AS.
Akibat kondisi itu, fisik e-KTP gagal lelang. Sebab, perusahaan pemenang tendernya tidak sanggup untuk meneruskan kontrak dalam situasi rupiah terpuruk tersebut. "Imbasnya ke daerah. Blanko e-KTP kosong sama sekali," ujarnya.
Padahal, dalam sehari instansinya paling minimal mencetak e-KTP sebanyak 500 eksemplar. Pencetakan 500 eksemplar itu, jika dibagi dengan luas wilayah, ada 192 desa dan kelurahan, maka asumsinya satu desa yang bisa dicetak e-KTP hanya lima eksemplar.
Makanya, sangat wajar jika sampai saat ini pemohon e-KTP sangat banyak. Sebab, akumulasi dari tahun ke tahun. Padahal, sambungnya, instansinya sudah berupaya untuk meminimalisasi antrean pemohon KTP elektronik tersebut. Salah satunya, dengan meminjam blanko KTP ke daerah tetangga. Seperti, Kabupaten Karawang. "Tapi, paling banyak kita hanya bisa menerima pinjaman blanko 2.000 eksemplar," ujarnya.
Karena kondisi ini, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Purwakarta. Terutama, warga yang memohonkan e-KTP. Tetapi, sampai saat ini masih belum terealisasi. Mengingat, kondisi ini bukan hanya terjadi Purwakarta. Melainkan, seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
Sementara itu, Tita Aulia Sopandi (46 tahun) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, mengatakan, anak bungsunya yang duduk di kelas XII SMA, sudah memohonkan e-KTP sejak 1,5 bulan yang lalu. Tetapi, sampai saat ini KTP tersebut tak kunjung jadi juga. Padahal, dirinya sudah bolak-balik bertanya ke kelurahan, kecamatan dan kabupaten mengenai realisasi e-KTP tersebut.
"Sudah 1,5 bulan, KTP-nya masih belum jadi juga. Padahal, kartu tersebut mau dipergunakan untuk kepentingan melanjutka sekolah anak," ujarnya.