Selasa 28 Aug 2018 10:45 WIB

Perhutani Bandung Utara Antisipasi Bencana Kebakaran

Perhutani meningkatkan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolanda
Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran lahan saat simulasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di posko pemantau Pegayut, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7).
Foto: ANTARA FOTO
Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran lahan saat simulasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di posko pemantau Pegayut, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Musim kemarau yang masih berlangsung di wilayah Jawa Barat termasuk di Bandung Raya berpotensi menciptakan bencana kebakaran di sejumlah hutan. Salah satunya berada di kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani (Persero) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara.

Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin mengungkapkan sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran di wilayah kawasan hutan yang dikelola mencapai 20.560 hektare di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang dan Purwakarta tersebut. Salah satunya adalah dengan membentuk satuan petugas yang mengawasi hutan selama 24 jam. 

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, LMDH, BPBD dan aparat desa untuk mengantisipasi bencana kebakaran," ungkapnya, Selasa (28/8).

Ia mengungkapkan jika ditemukan kejadian kebakaran, maka harus segera dilakukan tindakan pemadaman supaya api tidak bertambah besar. Sejauh ini, kata Komarudin, belum ditemukan adanya indikasi kebakaran hutan.

Baca juga, Tekan Risiko Karhutla, Perhutani Siapkan Area Khusus Perokok

"Mudah-mudahan, tidak ada kejadian kebakaran hutan di wilayah KPH Bandung Utara," katanya.

Menurutnya, pihaknya terus melaksanakan upaya preventif dengan sosialisasi dan koordinasi bersama pihak terkait. Jika ditemukan pelaku pembakaran hutan, dipastikan akan ditangkap dan diproses hukum.

"Kami kasihan ke masyarakat, oleh karena itu kita mengedepankan tindakan preventif dan persuasif," katanya. 

Dirinya berharap pengelola tempat wisata di kawasan hutan lindung agar meminimalkan aktivitas kegiatan menggunakan api. Misalnya ketika mengadakan api unggun, pastikan terlebih dahulu bahwa api sudah padam setelah kegiatan.

"Kita juga meminta warga tidak melakukan aktivitas yang menggunakan api di sekitar hutan untuk menghindari ancaman kebakaran," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement