Senin 27 Aug 2018 13:42 WIB

Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Arief tidak memberikan klarifikasi kepada Bawaslu soal ketidakhadirannya.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Wasekjen Demokrat Andi Arief memberikan keterangan perihal tudingannya terhadap Prabowo Subianto sebagai Jendral Kardus, di kediaman Ketum Demokrat SBY di Mega Kuningan, Kamis (9/8) dini hari.
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Wasekjen Demokrat Andi Arief memberikan keterangan perihal tudingannya terhadap Prabowo Subianto sebagai Jendral Kardus, di kediaman Ketum Demokrat SBY di Mega Kuningan, Kamis (9/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, kembali absen dari pemanggilan Bawaslu pada Senin (27/8). Pemanggilan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Bawaslu.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu menjadwalkan akan memeriksa Andi Arief pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis, Andi tidak tampak hadir di Bawaslu.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan, hingga Senin siang belum ada konfirmasi apapun dari Andi Arief. "Belum ada konfirmasi. Ditelepon tidak diangkat. Dihubungi lewat WhatsApp, beliu tidak membalas," ujar Ratna ketika dikonfirmasi wartawan.

Dia melanjutkan, Bawaslu sudah melakukan reschedule pemanggilan terhadap Andi Arief. Hal itu sudah dilakukan untuk yang ketiga kalinya.

"Kami sudah memenuhi reschedule yang ketiga kalinya atas panggilan yang kedua. Hari ini batas terakhir dan jika kita tidak mendapatkan keterangan apapun terhadap peristiwa yg “diberitakan“ sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, maka Bawaslu akan membuat kajian terhadap keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemanggilan pemanggilan pertama kepada Andi Arief dilakukan pada Senin (20/8). Pemanggilan kedua dilakukan pada Selasa (21/8).

Pemanggilan ketiga sudah dilakukan pada Jumat (25/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tetap absen dalam tiga panggilan itu.

Pada Jum'at, Andi juga memberikan klarifikasi tertulis atas ketidakhadirannya di Bawaslu. Menurut Andi, dia masih berada di Palembang untuk mendampingi orangtuanya yang sedang sakit.

Andi mengatakan sebelumnya sudah menghubungi Bawaslu dan meminta sejumlah opsi untuk memberikan klarifikasi. "Saya sempat meminta tiga opsi agar tetap bisa memenuhi janji saya memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Pertama, video call. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung," jelasnya.

Namun, ketiga usulan itu tidak ada yang disetujui oleh Bawaslu. "Saya telah meminta bantuan dua sahabat saya pengacara muda yang juga pengurus partai yaitu Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburohman (Gerindra) untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya," jelasnya.

Saat dihubungi Republika.co.id, sejak Ahad (26/8), Andi Arief belum menyampaikan balasan. Habiburohman yang ditunjuk sebagai wakil di Bawaslu pada Jumat lalu pun tidak memberikan jawaban ketika dihubungi.

Sebelumnya, pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno diawali  oleh cicitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai “jenderal kardus”.

Hal itu disebabkan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Untuk hal itu, Andi menyebut Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Sandiaga sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyampaikan bahwa uang yang diberikan untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement