Jumat 24 Aug 2018 08:35 WIB

Kabareskrim Baru Belum Bisa Bicara Banyak Soal Kasus Novel

Arief Sulistyanto menggantikan Ari Dono yang diangkat menjadi Wakapolri.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan) saat pelantikannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan) saat pelantikannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yag baru, Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto memiliki segudang pekerjaan rumah yang belum selesai, salah satunya adalah kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah 16 bulan belum terungkap. Arief mengaku belum bisa berbicara banyak.

Arief yang baru beberapa hari menjadi Kabareskrim mengatakan akan langsung memantau kasus penyeranganan penyidik KPK itu. Arief bakal bertanya langsung pada Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.

"Nanti itu ada tataran kemampuan mana yang ditangani Polsek Polda Mabes. Ini sedang ditangani Polda Metro Jaya nanti kita tanyakan perkembangannya," ujar Arief di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (23/8).

Sebagai Kabareskrim yang baru, Arief akan menginbentarisasi berbagai kasus Kriminal yang ditangani kepolisian. Ia akan meminta para direktur reserse Kriminal untuk memaparkan perkembangan berbagi kasus yang ditangani, termasuk kasus Novel. Pemaparan itu, kata Arief akan dimulai Senin (27/8) pekan depan.

"Saya minta derektur paparan di depan saya dengan pak Wakabareskrim (Irjen Antam Movambar) supaya saya tau betul apa perkara yang sudah ditangani mulai dari proses penyelidikan penyidikan tahap satu P21 itu nanti akan kita inventarisir sehingga saya paham semuanya," kata Arief menjelaskan.

Selama 16 bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel.

Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu.

Novel Baswedan pun pekan lalu kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) betul-betul memberikan perhatian dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap dirinya. Pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-73 RI, Novel mengikuti upacara di gedung KPK.

"Saya sudah beberapa kali menyampaikan ini ke publik dan Bapak Presiden pun sudah mengetahui hal itu. Saya tidak tahu apakah dengan surat itu menjadi efektif atau tidak tetapi yang jelas Bapak Presiden saya harapkan beliau betul-betul mau memberikan perhatian dan mendukung pemberantasan korupsi," kata Novel usai mengikuti upacara peringatan 17 Agustus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/8).

photo
Kasus Novel Baswedan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement