REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat (Baznas) menyebut potensi pekurban di Indonesia cukup tinggi. Berdasarkan catatan Baznas, jumlah penduduk Indonesia sebesar 265 juta dimana 87 persen atau 230 juta beragama muslim.
Kemudian, terdapat 4,7 orang per keluarga jika dikalikan 230 juta maka terdapat 49 juta keluarga muslim. Total 49 juta tersebut terdapat 60 persen adalah golongan Muzakki (golongan mampu mengeluarkan zakat).
"Dari 49 juta paling tidak 60 persen ada Muzzaki (kewajiban membayar zakat) ada 29 juta itulah wajib zakat, biasanya yang berkurban. Maka potensial untuk berkurban. Misal 50 persen berkurban maka 14,5 juta keluarga dan 22 juta ekor kambing (ekuivalen) yang dikurbankan tahun ini," ujar Ketua Baznas Bambang Subidyo kepada Republika.co.id belum lama ini.
Menurutnya, potensi pekurban bisa dikaitkan dengan penerima zakat di mana memiliki tujuan sama yakni pemberdayaan ekonomi umat. Mengingat kebanyakan pekurban merupakan masyarakat perkotaan.
"Bisa diberikan kepada peternak dalam bentuk anak kambing, ketika musim kurban kemudian dagingnya disembelih dan diberikan kepada mereka lagi," ujarnya.
Untuk itu, Baznas meminta pemerintah terus mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Alhasil, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
"Kurban belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Padahal dapat meningkatkan taraf hidup," ungkapnya. "Sekaligus bisa memperbaiki gizi daging bagi masyarakat Indonesia mengingat harga daging tinggi," ujarnya.