Jumat 24 Aug 2018 01:21 WIB

Jika Mangkir Lagi, Bawaslu tak Bisa Panggil Paksa Andi Arief

Andi Arief mengusahakan untuk memenuhi panggilan yang ketiga.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya tidak bisa kembali memanggil Andi Arief jika yang bersangkutan absen untuk ketiga kalinya. Wakil Sekretaris Jenderal partai Demokrat tersebut akan diperiksa Bawaslu pada pukul 10.00 WIB, Jumat (24/8).

Ratna menjelaskan, pemanggilan pada Jumat tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Bawaslu sudah memanggil Andi Arief pada Senin (20/7) dan Selasa (21/8).

Dalam dua kali pemanggilan terkait kasus dugaan mahar politik yang dilakukan cawapres Sandiaga Uno itu, Andi Arief absen hadir di Bawaslu. "Pemanggilan hanya dilakukan tiga kali. Bawaslu tidak akan melakukan pemanggilan lagi," ujar Ratna ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/8) malam.

Bawaslu juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan untuk hadir. Selanjutnya, apakah nantinya kasus dugaan mahar politik ini dilanjutkan atau tidak, sangat bergantung kepada keterangan pihak pelapor dan saksi-saksi.

Menurut Ratna, hal paling penting adalah pelapor bisa membuktikan ada atau tidak adanya peristiwa yang dilaporkan. "Dalam penanganan pelanggaran yang paling penting pula apakah ada pelanggaran atau tidak. Jadi sabar mari kita tunggu kehadiran Pak Andi Arief," tegasnya.

Terpisah, anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar, menjelaskan, saat ini Bawaslu masih melakukan proses pembuktian yang diawali dari isi laporan. Pelapor dugaan politik uang sebelumnya telah mengajukan tiga saksi.

Pada Senin (20/8) lalu, kedua saksi telah diperiksa oleh Bawaslu. Sementara itu, satu saksi lain adalah Andi Arief.

"Bukti itu kan terdiri dari yang namanya kesaksian, pengakuan, keterangan ahli, dokumen, ada petunjuk. Sekarang apa petunjuk kita menuju ke arah sana. Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok," jelas Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

Karena itu, siapa saja nantinya yang akan dipanggil selanjutnya, termasuk dalam hal ini Sandiaga Uno, tetap bergantung dari isi kesaksian yang disampaikan oleh Andi Arief pada Jumat besok.

"Mudah-mudahan bisa mengarah. Jadi ya kita lihat apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar, dari situ kami baru bisa melangkah ke hal-hal yang berikutnya," jelas Fritz.

Ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat pada Kamis malam, Andi mengatakan masih berada di Lampung. Namun, dia berjanji mengupayakan akan hadir di Bawaslu pukul 10.00 WIB, Jumat.

"Saya masih di Lampung. Orang tua saya sakit. Saya akan upayakan hadir," ujarnya kepada Republika.co.id.

Sebelumnya, Sandiaga sendiri sudah menyatakan siap datang memenuhi panggilan Bawaslu. Sandi menyatakan siap memberikan klarifikasi.

"Saya siap dipanggil Bawaslu," ujar Sandiaga kepada wartawan di Gado-Gado Boplo,  Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Dia melanjutkan, salah satu fokus visi dan misi dirinya dan Prabowo dalam Pemilu 2019 adalah para milenials dan ibu-ibu. Untuk memberikan kepercayaan kepada terhadap mereka, dirinya menegaskan siap melakukan klarifikasi.

"Kami harus siap transparan, siap mengklarifikasi. Saya akan hadir (ke Bawaslu)," tegasnya.

Lebih lanjut Sandiaga menyampaikan bahwa ke depannya masyarakat penting diberi contoh tentang demokrasi yang transparan. Tanpa ada contoh demokrasi semacam itu, kepercayaan masyarakat dikhawatirkan akan semakin minim.

"Tahun 1955 partisipasi politik kita pada pemilu diatas 90 persen. Sementara itu, partisipasi politik pada 2014 di bawah 50 persen.  Kalau kita tidak bisa meyakinkan publik bahwa proses demokrasi kita ini bersih transparan dan berkeadilan, semakin sedikit apalagi satu dari tiga pemilihan mereka akan meninggalkan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno diawali  oleh cicitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai “jenderal kardus”. 

Hal itu disebabkan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Untuk hal itu, Andi menyebut Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Sandiaga sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyampaikan bahwa uang yang diberikan untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement