Selasa 21 Aug 2018 22:33 WIB

Anggota DPRD Langkat Selundupkan 105 Kg Sabu Ditangkap

Kader Partai Nasdem itu ditangkap saat sedang melaksanakan sosialisasi pencalegan

Rep: Issha Harruma / Red: Andi Nur Aminah
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota DPRD Langkat, Sumatra Utara, Ibrahim Hasan, ditangkap saat sedang sosialisasi terkait pencalegan dirinya pada Pileg mendatang. Dia ditangkap petugas BNN RI bersama sejumlah rekannya terkait penyelundupan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kader partai Nasdem itu tidak mengira ditangkap personel BNN, TNI AL dan Bea Cukai. Namun, dia sempat heran petugas langsung memborgol dan membawanya. "Dia pikir, kami malah dari Bawaslu. Jadi pada saat tersebut, ada orang-orang yang ikut bersama dia. Kami sudah menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan," kata Arman di Medan, Selasa (21/8).

Arman mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, Ibrahim masuk dalam jaringan internasional peredaran narkotika. Dia merekrut kurir hingga mengatur pengiriman lewat kapal yang sudah disewanya.

Ibrahim pun diketahui termasuk bandar besar. Dari pengakuannya, dia sudah dua kali melakukan pengiriman sabu dalam jumlah besar. Barang haram itu nantinya akan dia kirim ke beberapa daerah, mulai dari Aceh, Medan dan Jakarta. "Sumatra Utara dan Jakarta yang paling banyak. Biasanya untuk Jakarta dan Sumut saja sudah habis itu. Makanya mereka punya banyak sumber," ujar Arman.

Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap jaringan Ibrahim Hasan, petugas gabungan menyita barang bukti 105 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berwarna biru. Pengungkapan ini adalah rangkaian penindakan di tiga lokasi berbeda, yakni di kapal di perairan Aceh Timur, serta Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan, Langkat, pada Ahad (19/8) dan Senin (20/8).

Kabarnya petugas menangkap hingga 11 orang termasuk Ibrahim. Seluruh tersangka pun terancam hukuman mati. "Ini membuktikan bahwa kejahatan narkotika tidak memandang status, siapapun bisa terlibat. Kita sangat menyayangkan kalau anggota DPRD Langkat yang harusnya mengayomi kita justru menjadi bandar dan pengedar," kata Arman. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement