REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta menggelar rapat untuk menetapkan jadwal paripurna pengumuman pernyataan berhenti Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, Selasa (21/8). Hasil pertemuan itu menyatakan, rapat paripurna akan diadakan Senin (27/8)
"Selasa, hari ini, 21 Agustus, rapat Bamus penetapan jadwal paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur masa bakti 2017-2022. Paripurnanya akan diselenggarakan pada tanggal 27 hari Senin pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).
Taufik menjelaskan, acara itu akan diisi dengan pembukaan, pembacaan pengumuman, dilanjutkan dengan doa. Ia pun meminta persetujuan para anggota Bamus. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengoreksi penggunaan istilah 'pengumuman pengunduran diri wakil gubernur'. Menurut dia, istilah yang tepat ialah 'pengumuman pernyataan berhenti'. Kendati demikian, ia menyetujui tanggal yang telah disebutkan.
"Yang pertama saya ingin mengoreksi kalimat 'pengumuman pengunduran diri wakil gubernur’ sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat seyogyanya ‘pengumuman pernyataan berhenti'. Tanggal disetujui," ujarnya.
Taufik kemudian mengoreksi kalimatnya. Selanjutnya, ia menanyakan apakah Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berhenti, yakni Sandiaga, wajib hadir dalam rapat tersebut. Menurut Sekretaris DPRD Yuliadi, meski tak wajib, Sandiaga sebaiknya menghadiri hari pengumuman tersebut.
"Sebaiknya datang," ucapnya.
Pernyataan itu dipertegas oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Pria yang akrab dipanggil Pras itu mengatakan, DPRD telah berpengalaman mengumumkan pengunduran diri Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang kini menjadi Presiden RI. Ia meminta Sandiaga diundang dalam pertemuan tersebut dan membacakan sendiri surat pernyataan pengunduran dirinya.
"Jadi wajib. Kita pernah punya pengalaman Pak Jokowi mengundurkan diri. Jadi tolong Pak Sandi diundanng untuk mengucapkan pernyataan berhenti menjadi wakil gubernur. Itu dibacakan sendiri oleh Pak Sandiaga Uno," kata dia.