Selasa 21 Aug 2018 07:11 WIB

JK Kunjungi Lombok Tinjau Penanganan Gempa

Jokowi sedang mempersiapkan Inpres terkait penanganan gempa Lombok.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Kondisi kerusakan rumah akibat gempa berkekuatan 6,9 SR di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Foto: Dok BPBD KSB
Kondisi kerusakan rumah akibat gempa berkekuatan 6,9 SR di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Selasa (21/8), bertolak menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuan JK ke sana adalah untuk meninjau lokasi bencana dan memantau langsung rehabilitasi serta rekonstruksi pascagempa melanda daerah tersebut.

JK berangkat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono telah melaporkan perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi setelah rangkaian gempa bumi berkekuatan di atas 6 Skala Richter melanda Pulau Lombok pada 29 Juli, 5 Agustus 2018 dan terakhir pada Ahad (19/8) malam dengan pusat gempa berbeda.

"Pak Wapres ke Lombok untuk melihat dampak gempa, memastikan rencana rekonstruksi, rehabilitasi ini berjalan," kata Basuki di Kantor Wapres Jakarta, Senin (20/8).

Awalnya, gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter mengguncang Lombok pada 29 Juli pukul 6.47 WITA, dengan pusat gempa di Lombok Utara, hingga gempa berkekuatan 7 SR terjadi pada 5 Agustus 2018 diikuti ratusan gempa.

Kemudian, gempa berkekuatan 6,9 SR kembali terjadi pada Ahad malam (19/8) dengan pusat gempa berbeda dari sebelumnya, yakni di Lombok Timur, NTB.

Sementara, terkait dengan perkembangan penanganan gempa Lombok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih menyiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang bantuan penanganan dampak bencana gempa. Hal itu menyusul gempa kembali mengguncang Lombok dengan kekuatan 6,9 SR pada Ahad (19/8) malam. Gempa itu menyusul serangkaian gempa besar yang terjadi di Lombok dan sekitarnya.

"Ini baru disiapkan Inpres," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8).

Terkait status bencana nasional, menurut Jokowi, yang terpenting bukanlah status ditetapkan bencana nasional atau bukan. Namun, bagaimana upaya penanganan langsung di lapangan untuk membantu para korban terdampak gempa.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan, yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," ujarnya.

Pemerintah pusat, kata dia, memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk menangani bencana tersebut. Sehingga, para korban dapat tertangani dengan baik.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement