REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid enggan membocorkan nama-nama kader partainya yang diusulkan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno. Hidayat pun menilai pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlebihan dengan menyebut tidak etis jika Ahmad Heryawan turun jabatan, dari mantan Gubernur Jawa Barat menjadi Wagub.
"Emang siapa yang mengusulkan beliau? itu Kemendagri aja yang kemajuan. Offside Kemendagrinya. Tentu posisi beliau untuk yang lebih luas lagi bukan menyempit jadi Wagub," kata HNW di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Namun, Hidayat Nur Wahid enggan beberkan siapa yang akan menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno di posisi wakil gubernur DKI Jakarta. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu sampai nama DKI-2 tersebut diumumkan.
"Tentu belum bisa dibocorkan sekarang. Tunggu saja tanggal mainnya," ucap Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/8).
Baca juga: HNW: Wagub Pengganti Sandiaga Berinisial 'M'
Ia juga tak ingin berspekulasi dengan menyebut inisial terkait siapa pengganti Sandi tersebut. Sembari bercanda ia mengatakan bisa saja dirinya menyebut inisial M. "Nanti bisa Mas, bisa Mbak, bisa Mbok, Mbah, bisa siapa saja," selorohnya.
Hidayat meyakini bahwa saat ini Partai Gerindra telah berkomitmen ke PKS untuk bisa menentukan nama Wagub pengganti. Proses antara PKS dan Partai Gerindra masih terus berjalan.
"Saya kira Gerindra tidak mau gamblinglah, Gerindra sudah paham tentang apa yang dikomitmenkan bersama dan saya kira Gerindra tidak ingin kesepakatan yang sudah baik ini kemudian mereka cederai," katanya.
Mantan ketua MPR tersebut menyebut saat ini PKS tengah menunggu proses tahapan yang masih berlangsung di DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri. Ia juga menegaskan Majelis Syuro tidak dilibatkan dalam menentukan cawagub DKI Jakarta.
"Tidak (dilibatkan), cukup di DPP saja," ujarnya.
Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin mengatakan Ahmad Heryawan (Aher) mantan Gubernur Jawa Barat bisa saja menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi apabila memang tidak ada aturan yang dilanggarnya.
“Selama tidak dilarang hukum, Aher bisa menjadi Wagub DKI,” tandasnya.