Senin 20 Aug 2018 17:02 WIB

Bupati Lombok Utara Serahkan ke Jokowi Soal Status Bencana

Jokowi tengah menyiapkan inpres.

Rep: Muhammad Nursyamsi/Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar menandatangani berkas dokumen di atas punggung pegawainya mengingat keterbatasan pada masa bencana di Lombok Utara, NTB, Senin (20/8).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar menandatangani berkas dokumen di atas punggung pegawainya mengingat keterbatasan pada masa bencana di Lombok Utara, NTB, Senin (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  LOMBOK UTARA -- Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menginginkan bencana ini ditangani secara nasional oleh pemerintah dengan konsep apa pun. Baik peningkatkan status menjadi bencana nasional atau presiden menggunakan regulasi yang memungkinkan agar APBN secara aktif berkontribusi untuk pembangunan ekonomi ecara proporsional.

"Saya sempat berdiskusi soal (status) bencana nasional dengan Gubernur (NTB), beliau (TGB) sampaikan ini sungguh berdasarkan pertimbangan bapak presiden, sebab selain penanganan, perlu juga dipikirkan hal-hal yang terkait jangka panjang," ujar Najmul di Lombok Utara, NTB, Senin (20/8).

Baca juga: Warga Eksodus dari Kota Mataram

Jangka panjang yang dimaksud ialah keterkaitan penetapan status bencana nasional terhadap perkembangan sektor pariwisata di Lombok. Najmul menambahkan, kekhawatiran dari status bencana nasional ialah akan banyak negara yang menerbitkan travel warning ke Lombok dan akan merugikan Lombok Utara yang dikenal sebagai destinasi tujuan wisata.

"Saya berpikir salah satu simpul penguatan ekonomi warga saat recovery adalah sektor pariwisata, apalagi di gili tingkat kerusakan tidak sepertidi pinggir. Hanya beberapa hotel rusak sehingga gili sudah mempersilakan turis datang kembali," kata dia.

Najmul menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan warga terdampak hanya menginginkan yang terbaik dalam masa penanganan darurat bencana, maupun saat masa pemulihan nantinya. Perkara status bencana nasional, dia menyerahkan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Gerindra: Habib Rizeq Dukung Kami, Kubu Sebelah Berharap

Saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Lombok Utara pada Senin (13/8), Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, kata Najmul, telah menyampaikan presiden akan menggunakan instruksi presiden sehingga penanganan darurat bencana di Lombok menjadi prioritas, sebagai pengganti status bencana nasional.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada presiden. Kita menginginkan yang terbaik, mana yang lebih menguntungkan bagi peningkatan percepatan recovery warga kita," ucapnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih menyiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang bantuan penanganan dampak bencana gempa. Hal itu menyusul gempa kembali mengguncang Lombok dengan kekuatan 6,9 SR pada Ahad (19/8) malam. Gempa itu menyusul serangkaian gempa besar yang terjadi di Lombok dan sekitarnya.

Terkait status bencana nasional, menurut Jokowi, yang terpenting bukanlah status ditetapkan bencana nasional atau bukan. Namun, bagaimana upaya penanganan langsung di lapangan untuk membantu para korban terdampak gempa.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan, yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," ujarnya.

"Ini baru disiapkan Inpres," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8).

Baca juga:Apresiasi Pemerintah untuk Peraih Emas Asian Games

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement