REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Keracunan minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi. Setidaknya tiga orang tewas di Telaga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik akibat menenggak miras racikan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kasus miras oplosan semula terjadi pada Kamis (16/8). Sekitar 15 pemuda dilaporkan telah menyiapkan minuman berupa arak jukrik dan vodca pada Kamis malam. Pemuda yang menyiapkan racikan minuman tersebut, yakni M. Fendi Pradana (19).
"Pada Jumat pukul 00.00 WIB, Fendi dan enam orang pindah ke depan rumah saudara S. Namun pada pukul 04.00 WIB (pada saat shalat subuh), penghuni rumah S keluar rumah dan mengusir gerombolan pemuda tersebut," ujar Wahyu melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (19/8).
Baca juga, Ini Data 34 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan.
Selanjutnya, pesta miras berlanjut hingga pukul 09.00 WIB pada Jumat (17/8) di Telaga, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Setelah berpindah ke tempat lain, pesta miras akhirnya dihentikan sekitar waktu salat Jumat.
Dampak miras baru terasa pada Sabtu (18/8), terutama dialami oleh tiga pemuda, Riko Yakub (23), Andik kristanto danM. Fendi Pradana (19). Ketiganya mengeluhkan sakit perut pada Sabtu malam (18/8) lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sayangnya ketiga pemuda ini dilaporkan meninggal dunia pada Ahad (19/8).
Atas kasus ini, Polres Gresik dan perangkat desa berinisiatif mengumpulkan warga-warga yang ikut minum miras. Seluruhnya dibawa ke RS Dr. Soetomo untuk dilakukan pemeriksaan demi menghindari bertambahnya korban. "Untuk sementara hasil check up kondisi mereka stabil," tambahnya.
Kasus korban miras oplosan terus berulang. Meski korban sudah berjatuhan, namun para pecandu miras tak juga jera. Pada April lalu, setidaknya 34 orang tewas akibat miras oplosan yang terjadi di sejumlah tempat terpisah.