Ahad 19 Aug 2018 18:52 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Kenaikan Gaji PNS

Kenaikan gaji sebesar lima persen dari gaji pokok.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Qommarria Rostanti
Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan upacara pagi hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/7). (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan upacara pagi hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/7). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah membahas rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar masih mendalami besaran alokasi gaji baru yang rencananya diberlakukan pada 1 Januari 2019.

Menurut Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, rencana kenaikan gaji PNS tersebut sudah masuk ke dalam anggaran tahun depan. Namun mengenai besarannya, saat ini masih dihitung.

"Yang pasti besarannya lima persen dari gaji pokok dan gaji pokok itu beragam jumlahnya," ujar Iwa di Kota Bandung, Ahad (19/8).

Iwa menyebut rekomendasi kenaikan gaji tersebut dinilai wajar. Sebab, beberapa tahun terakhir gaji PNS belum naik. Sementara, inflasi terus terjadi setiap tahunnya.

Dia sudah memanggil pejabat terkait mengenai gaji pegawai maupun anggaran 2019. Saat ini semua sedang berproses. Perlu identifikasi secara akurat. "Dihitung akumulasi orang per orang dikalikan gaji pokok bersangkutan," kata dia.

Menurut Iwa, mengingat kenaikan dihitung dari dari gaji pokok, lantas akan berpengaruh pada PNS yang pensiun. Dia menilai kebijakan baru ini bisa menjawab kekhawatiran PNS yang setelah pensiun penghasilannya turun drastis.

“Penghasilan biasa 100 persen ini jadi 10 bahkan 5 persen, sementara begitu pensiun kebutuhan lebih besar,” ujarnya.

Di lingkup Pemprov Jabar, setiap tahunnya tercatat 300 sampai 500 orang PNS pensiun. Iwa menilai angka ini sudah tepat mengingat beban belanja pegawai Pemprov Jabar bisa berkurang.

Saat ini, jumlah PNS Pemprov Jabar ada 12.300 orang. Angka ini menurun signifikan dari sekitar 16 ribu orang. Di sisi lain, penambahan jumlah PNS dipastikan lebih sedikit dibandingkan yang pensiun.

“Kebijakan ini sesuatu yang baik karena banyak kasus PNS begitu pensiun banyak yang stres dan sakit,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement