Ahad 19 Aug 2018 11:41 WIB

KPAI Pertanyakan TK Probolinggo Punya Replika Senjata

KPI merekomendasikan sanksi bagi pihak sekolah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Pawai TK Probolinggo
Foto: dok Humas Polres Kota Probolinggo
Pawai TK Probolinggo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan adanya replika senjata dan seragam bercadar yang dimiliki sekolah TK di Probolinggo. Oleh karena itu, KPAI meminta kepada Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan pawai karnaval. Sanksi harus diberikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Simbol gerakan radikal jangan digunakan sebagai bahan lucu-lucuan dalam pertunjukan karnaval. Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replika senjata diniatkan untuk hal serius (bukan lucu-lucuan)," kata Ketua KPAI Susanto melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (19/8).

Dia juga menyayangkan alasan pihak Sekolah mengangkat tema "bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT" sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS. Padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah Pawai Budaya dalam Rangka HUT RI ke-73. Menurutya, pawai budaya seharusnya yang sesuai dengan khasanah budaya Indonesia.

Hal yang lebih disayangkan, kata dia, pihak sekolah melakukan itu atas inisiatif  sendiri, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut. Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa.

"Penjelasan Kepala TK bahwa penggunaan atribut tersebut karena tersedia barangnya di sekolah sehingga tidak perlu menyewa kostum lainnya justru menimbulkan tanya publik, kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?" kata dia.

Karena itu, dia meminta kepada Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dengan simbol Taliban/ISIS.

Susanto juga mendorong pihak polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Menurutnya, kegiatan seperti itu tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan. Ia menilai pawai sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa apakah ada ajaran radikalisme di sekolah tersebut. "Sudah diperiksa ya (terkait adanya ajaran radikalisme atau tidak di sekolah itu)," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (19/8).

Baca: Polisi Periksa Sekolah Anak TK Pawai Bawa Replika Senjata

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement