Rabu 15 Aug 2018 08:57 WIB

Mardani Siap Jika Ditunjuk Sebagai Wagub DKI Gantikan Sandi

Mardani yakin PKS akan memilih kader terbaik sebagai Wagub DKI Jakarta

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politisi PKS, Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah nama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut-sebut berpeluang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno. Salah satunya adalah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Menanggapi hal itu, Mardani menyatakan siap jika dirinya ditunjuk menjadi Wagub DKI Jakarta. Mardani yakin, PKS akan memilih kader terbaik untuk menjadi pendamping Anies Baswedan dalam memimpin Jakarta.

"Pimpinan tahu apa yang terbaik bagi prajuritnya," ujar Mardani kepada Republika.co.id melalui pesan singkat, Rabu (15/8).

Mardani menyatakan tidak akan menghindar apabila terpilih sebagai kader yang pantas menjadi wakil gubernur DKI. Mardani akan mengikuti titah dari partainya. "Terhadap keputusan pimpinan sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat)," ucapnya.

Baca juga: Soal Wagub, Anies Tunggu Proses Pemberhentian Sandiaga

Seperti diketahui, Sandiaga Uno memutuskan mundur dari posisi Wagub DKI Jakarta setelah terpilih sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menunggu proses pemberhentian Sandiaga Uno rampung sebelum menentukan penggantinya. Ia mengatakan proses pergantian jabatan wakil gubernur harus dilakukan secara bertahap.

"Belum ada pemberhentian dari presiden, kalau nanti sudah ada surat itu kemudian nanti ada proses penentuan penggantinya," kata Anies di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/8).

Sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan terkait ini, ia menambahkan, pengunduran diri Sandiaga harus berproses lebih dulu di DPRD.

Berdasarkan UU Pilkada, mekanisme pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta harus melalui paripurna DPRD. Kemudian, parpol pengusung mengajukan calon pengganti melalui fraksinya pada paripurna DPRD.

Anies-Sandiaga diusung oleh Partrai Gerindra dan PKS. Partai Gerindra berencana mengajukan M Taufik sedangkan PKS dikabarkan akan mengajukan Mardani Ali Sera atau Aher.

Kemudian, DPRD kembai menggelar rapat paripurna untuk memutuskan usulan dari parpol pengusung. Lalu, keputusan DPRD disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri, untuk selanjutnya dikeluarkan Keputusan Presiden.

Saat ini, Anies mengaku masih menunggu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait pengunduran diri Sandiaga. Kemudian, ia menambahkan, akan ada surat pemberhentian dari Presiden. Apabila semua proses itu telah selesai, penggantian pejabat baru dapat dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement