Selasa 14 Aug 2018 18:50 WIB

KPK Beri Tanda Terima ke Sandiaga Uno

Sandi membantah soal pemberian mahar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno (kanan) menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno (kanan) menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan kepada calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, KPK sudah memberikan tanda terima pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diketahui, pada Selasa (14/8), Sandiaga melengkapi laporan harta kekayannyaa ke KPK.

"Tadi saya dapat informasi sudah diberikan tanda terima pelaporan artinya laporan dari yang bersangkutan sudah lengkap dan dalam waktu dekat sekitar 2 atau 3 hari ini akan diumumkan di website www.elhkpn.kpk.go.id ," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8).

Febri mengungkapkan ada peningkatan nilai harta yang dimiliki Sandiaga. Namun, Febri belum mau merinci secara lengkap berapa kenaikan  nilai harta yang dimiliki mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Peningkatan nilai nanti secara lengkap tentu saja dapat dilihat pada saat pengumuman tersebut," ujar Febri.

Sedangkan untuk dua calon lainnya calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Maaruf Amin, keduanya sudah mengaktifkan e-lhkpn dan sudah dalam proses pengisian laporan atau yang disebut dengan draft laporan.

"Untuk calon presiden Bapak Joko Widodo sebenarnya pelaporan juga sudah dilakukan terakhir 2017 jadi tinggal melengkapi beberapa hal seperti halnya calon wakil presiden Sandiaga Uno yang melengkapi hari ini. Jadi tentu saja nanti KPK akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin melaporkan harta kekayaan yang tersebut sesuai dengan perintah dari undang-undang itu bisa disampaikan," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran LHKPN KPK, Cahya Harefa mengungkapkan, sejauh ini LHKPN yang lengkap adalah milik Prabowo Subianto. Sementara, calon wakil presiden Sandiaga Uno menyambangi  Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8) siang. Sandiaga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pantauan Republika.co.id, dengan menggunakan mobil Grand Livina, Sandi tiba di Gedung KPK pada pukul 13.01 WIB dan keluar pada pukul 13.46 WIB. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ditemani oleh Sudirman Said yang merupakan salah satu tim pemenangan bakal calon Presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto Sandiaga Uno.

"Saya ditemani oleh tim Sandi Uno yaitu pak Sudriman Said yang jadi mentor saya yang nanti kedepan semua yang kami lakukan di sini selalu mengacu pada perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku," kata Sandiaga di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8).

Dalam kesempatan tersebut Sandi menegaskan, dirinya sangat menghargai proses dan tahapan pada Pilpres terutama transapransi dalam hal keuangan. "Saya ingin pemilu kita kedepan adalah pemilu yang tentunya transparan bersih dan menjawab aspirasi masyarakat agar percepatan pembangunan khususnya dibidang ekonomi dalam membuka lapangan kerja dan memastikan harga-harga bahan pangan dan bahan pokok ini terjangkau dengan good governance dengan best practice," tegasnya.

Kepada wartawan, Sandiaga mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yakni per tiga bulan. Pertama kali, Sandi melaporkan pada Oktober 2017, saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya ada perubahan harta yang dimilikinya karena junlah yang dilaporkan itu sesuai dengan kurs, sesuai harga harga di pasar modal. Meski demikian, Sandi tidak menyebut angka terkait jumlah harta yang saat ini dilaporkan kepada KPK.

"Untuk keterangan lebih lanjut bisa ke Pak Cahya," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement