REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8) siang. Sandiaga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pantauan Republika.co.id, dengan menggunakan mobil Grand Livina, Sandi tiba di Gedung KPK pada pukul 13.01 WIB dan keluar pada pukul 13.46 WIB. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu ditemani oleh Sudirman Said yang merupakan salah satu tim pemenangan bakal calon Presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto Sandiaga Uno.
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga membantah bahwa dirinya memberikan mahar agar bisa mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam bursa Pilpres 2019. Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Andi Arief menyebut ada mahar sebesar Rp 500 miliar yang diberikan Sandiaga kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) agar bisa menjadi bakal calon wakil presiden dari koalisi Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.
"Tidak ada (mahar politik)," tegas Sandiaga di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8).
Sandi memastikan apa yang dilakukannya selama menjadi bakal cawapres mulai dari proses penentuan dari segi perencanaan maupun pembiayaan kampanye dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Tadi saya sampaikan kepada pak Cahya (Direktur LHKPN KPK, Cahya Harefa), bahwa saya membantah (mahar politik) dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said menjelaskan bahwa mereka ingin pemilu berjalan dengan baik sehingga dalam urusan keuangan itu dikelola dengan transparan.
"Tiddak ada cerita mahar. Tidak ada pemberian apapun dan itu bisa ditrace ke laporan kekayaannya nanti," tegas Sudirman Said.
Sudirman menerangkan, nantinya bila sudah mulai masuk masa kampanye, tim pemenangan akan menyusun anggaran yang bisa diakses masyarakat umum secara terbuka. Berapa besarnya biaya kampanye pun, lanjut Sudirman, akan dikomunikasikan dengan para kandidat.
"Kandidat tidak punya batasan apapun untuk menyumbang berapapun untuk dana kampanye. Begitupun pak Sandi sebagai anggota Gerindra boleh menyumbang berapapun," ungkapnya.
Namun, Sudirman belum mau membuka jumlah nominal yang akan disumbang mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu. "Nanti setelah dicalonkan resmi baru akan ada kebutuhan untuk menyumbang pada dana kampanye. (Saat ini) belum ada dana keluar," katanya.